SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jatim menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan suap di Liga 3 zona Jatim.
Kelima tersangka yakni Bambang Suryo, Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, Ferry Afrianto, dan Heri Pras.
Kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, status tersebut ditentukan dalam gelar perkara yang dilaksanakan tertutup di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kamis (17/2/2022) lalu.
"Dalam dugaan kasus tersebut sudah ditetapkan 5 orang tersangka. Penyidik sudah menemukan unsur pidana," kata Gatot dikonfirmasi, Sabtu (19/2/2022).
Baca juga: Wasit yang Terluka Imbas Ricuh Pertandingan Liga 3 Lapor Polisi
Mereka dijerat pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto pasal 55 KUHP.
Penyidik, kata Gatot, menjadwalkan pemeriksaan kepada 5 orang tersebut pekan depan.
"Nanti akan dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka," terang Gatot.
Bambang Suryo dkk dilaporkan setelah diduga melakukan percobaan suap kepada beberapa pemain di Liga 3 Jatim.
Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur (Jatim) resmi melaporkan Bambang Suryo, David, Billy, dan Anshori ke Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (22/11/2021).
Baca juga: NZR Sumbersari Minta Maaf Atas Kericuhan Pertandingan Liga 3 di Malang
Sebelumnya, Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) memberikan sanksi berat kepada Dimas Yopi Perwira Nusa atas tingkah laku buruk di Liga 3 Jatim.
Pria asal Surabaya ini melakukan percobaan suap di laga NZR Sumbersari vs Gresik Putra FC.
Dalam surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021, dijelaskan bahwa Yopi melakukan percobaaan suap di pertandingan NZR Sumbersari lawan Gresik Putra pada 12 November lalu.
Ia memberi iming-iming uang sejumlah Rp 70 juta hingga Rp 100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari.
Tindakan Yopy itu dilakukan untuk keperluan taruhan judi bola online.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.