Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisatawan Mengaku Covid-19 Keluyuran di Malang Terancam 1 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/02/2022, 17:10 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Wisatawan yang mengaku Covid-19 dan jalan-jalan ke Malang, Jawa Timur, yakni Reza Fahd Adrian bersama istrinya Anggi Okta Wiranti tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, wisatawan tersebut terancam dikenai Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman sanksi satu tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Meski demikian, Tinton memastikan wisatawan tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

Baca juga: Pasangan Wisatawan Mengaku Covid-19 tapi Keluyuran, Salah Satunya Ternyata PNS, Kini Meminta Maaf

"Ada mekanisme dalam melakukan penahanan pada seseorang dengan penetapan tersangka, dengan adanya alat bukti yang harus dipenuhi," kata Tinton, Jumat (25/2/2022).

Tinton menuturkan, dalam mengungkap identitas wisatawan itu pihaknya bekerja sama dengan Polresta Samarinda.

"Alhamdulillah berhasil mengungkap identitas, mulai dari kemarin sudah menjalani pemeriksaan dan keduanya kooperatif," ujarnya.

Pasangan suami istri itu, kata dia, menjalani pemeriksaan sejak Rabu (23/2/2022). Keduanya diminta menjelaskan kegiatan selama melakukan perjalanan di Kota Malang sesuai postingan yang viral itu.

"Untuk destinasi tersebut ada tempat wisata yang memang disebutkan, ada juga yang di wilayah Kota Batu. Untuk wilayah Malang Kota hanya di daerah toko Lai Lai saja," katanya.

"Untuk proses tetap kita jalani, dan kita melihat perkembangan ke depan terkait alat bukti yang bisa kita tampilkan pada saat proses ini berjalan," imbuh Tinton.

Baca juga: Pedagang di Malang Keluhkan Harga Daging Sapi Naik Jadi Rp 115.000 Per Kilogram

Ia juga meluruskan kronologi pasangan suami istri itu datang ke Malang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kota Malang sebenarnya bukan tujuan awal untuk wisata. 

Pasangan tersebut, kata dia, hendak ke Bali usai dari Yogyakarta untuk berobat. Namun saat singgah di Kota Malang untuk tes antigen, ternyata hasil istrinya reaktif Covid-19. 

"Dari sanalah membatalkan untuk berangkat ke Bali, sehingga menuju ke daerah Batu untuk beristirahat di sana dan untuk mengunjungi beberapa tempat wisata di sana," ungkapnya.

Sebelumnya, pasangan suami istri telah menyampaikan permohonan maaf dan mengaku khilaf atas perbuatan yang telah dilakukan tersebut. 

Reza, sang suami yang merupakan PNS itu menyesal telah mengunggah konten yang menunjukkan positif Covid-19 tapi jalan-jalan di Toko Lai-Lai Kota Malang hingga berujung viral.  

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com