Menurutnya, kata-kata yang disampaikan tidak mencerminkan kebenaran.
"Banyak kata-kata kasar dan hinaan. Kami sampaikan hati-hati dalam berorasi karena jika ada yang isinya mencerminkan atau penghinaan bahkan fitnah akan menimbulkan konsekuensi hukum," tuturnya.
Baca juga: Ketika Warga Kota Malang Harus Membawa Fotokopi KTP untuk Membeli Minyak Goreng...
Dia meminta kepada masyarakat untuk menunggu hasil proses persidangan berjalan hingga akhir.
"Percayakan kasus ini kepada aparatur penegak hukum yang memeriksa dan mengadili perkara ini tanpa ada prasangka yang tidak baik," katanya.
Dia berkeyakinan bahwa kliennya tidak melakukan apa yang didakwakan dan pihaknya siap untuk membuktikan tidak bersalah.
"Mohon kepada seluruh masyarakat bijaksana dalam menilai kasus ini, Ingat seseorang harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.