SURABAYA, KOMPAS.com - Setelah melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Dinas Perhubungan Jatim, sejumlah perwakilan Paguyuban Sopir Truk se-Jatim masuk untuk melakukan audiensi, Selasa (22/2/2022).
Proses audiensi antara perwakilan Paguyuban Sopir Truk se-Jatim dengan Dishub Jatim, terkait penolakan kebijakan pembatasan truk terkategori over dimension over loading (ODOL), belum menemui jalan tengah.
Baca juga: Ribuan Sopir Truk Demo Protes Aturan ODOL, Jalan A Yani Surabaya Macet
Humas Driver Logistic Commuity, Sugiyanto mengutarakan, hampir semua Perwakilan Paguyuban Sopir Truk meminta keluar ruangan untuk menyudahi proses audiensi.
Mereka memilih untuk melakukan aksi demonstrasi lanjutan dengan menggeser massa aksi ke titik kumpul selanjutnya, yakni di depan Mapolda Jatim.
Alasan mereka menolak audiensi, lantaran aspirasi para sopir untuk sementara waktu tidak menerapkan sanksi tilang terhadap truk yang terkagori ODOL, tidak dapat dipenuhi oleh Dishub Jatim.
"Kawan driver, sebelum adanya pertemuan dengan teman-teman, mintanya jangan ditilang. Di dalam, pihak Dishub bilang, 'kalau mau, ya minta ke Polda saja'. Jadi kami berontak mau ke Polda," katanya kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Terima Banyak Laporan Buruknya Pelayanan Puskesmas, Wali Kota Surabaya Ancam Pecat Kepala Puskesmas
Sugiyanto menginginkan agar perwakilan dari Dishub Jatim dan pihak kepolisian dapat menemui peserta aksi.
Mereka ingin para pihak pembuat kebijakan tersebut bersedia duduk bersama untuk berembuk mengenai semua aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh para sopir yang melakukan aksi demonstrasi.
Baca juga: Hujan Deras Sebabkan Banjir di Surabaya, Ini yang Dilakukan Eri Cahyadi
Ia tak mau para pejabat terkait hanya berbicara masalah teorinya saja.
Menurut dia, kebijakan ODOL ini sangat kompleks dan akan berimbas terhadap kesejahteraan para sopir truk.
Meski demikian, para sopir truk tetap skan berupaya untuk memprioritaskan keselamatan saat membawa barang muatan menuju daerah tujuan.
"Antara Dishub dan polisi, yang disampaikan cuma teori, nah teman-teman driver kalau teori sudah tahu terkait ODOL ini," ujar dia.
Baca juga: Hujan Es Terjadi di Surabaya, Warga: Sebesar Ibu Jari
Pada pukul 12.30 WIB, Sugiyanti mendapat informasi jika pihak Ditlantas Polda Jatim akan menemui para sopir di ruang forum audiensi yang digelar di Kantor Dishub Jatim.
Massa aksi yang sedianya akan bergerak menuju Mapolda Jatim untuk melakukan aksi demosntrasi kanjutan, memilih mengurungkan niatnya dan kembali masuk ke dalam ruang pertemuan.
Sugiyanto pun berharap, melalui pertemuan tahap kedua yang akan berlangsung nanti, pihak kepolisian maupun Dishub Jatim tidak lagi melakukan sanksi tilang.
Baca juga: Polisi Mulai Gencar Tindak Truk ODOL di Berbagai Wilayah
Terutama terhadap truk yang memasang tajuk atau atau penutup terpal berbentuk segitiga tenda, yang terdapat di bagian atap bak muatan.
Ia juga meminta agar kepolisian juga tidak lagi menerapkan aturan sanksi pemotongan bodi truk yang dianggap melebihi kapasitas ideal muatan.
"Enggak usah ditilang, masalah tajuk. Nah tajuk ini, dikira ODOL. Padahal tajuk ini gunanya menyelamatkan barang. Kalau kena hujan, kalau ada tajuk, airnya bisa dihalangi. Kalau ada tajuk, air hujan langsung jatuh," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.