MALANG, KOMPAS.com - Kota Malang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 seiring peningkatan kasus Covid-19 di wilayah itu.
Kondisi ini juga memicu kenaikan bed occupancy rate (BOR) di 10 rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Malang.
Baca juga: Komplotan Pencuri Motor yang Menyasar Rumah Kos di Malang Ditangkap, Begini Modus Pelaku
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, dari berbagai rumah sakit rujukan telah tersedia total sebanyak 781 tempat tidur.
Husnul menambahkan, terdapat 572 tempat tidur atau 73,24 persen yang telah terisi hingga Rabu (16/2/2022).
"Sehingga BOR-nya itu 73,24 persen sebenarnya ini masih level 2 karena level 3 di atas 80 persen, tetapi karena kasusnya di level 3 maka mengikuti," kata dr Husnul saat diwawancarai, Rabu (16/2/2022).
Di Kota Malang, terdapat 10 rumah sakit rujukan Covid-19. Di antaranya, Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, RSI Aisyiyah, RS Lavalette, RS Panti Waluyo RKZ, RS Hermina, RST Soepraoen, RS Unisma, RSUD Kota Malang, Persada Hospital, dan RS Panti Nirmala.
Husnul menjelaskan, Kota Malang menerapkan PPKM level 3 karena kasus harian Covid-19 di atas 150 kasus per 100.000 penduduk per minggu.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 17 Februari 2022, Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Petir
Ia berharap, dalam pekan ini kasus Covid-19 di Kota Malang dapat melandai setiap harinya.
"Kita itu kasusnya 2.300 selama satu minggu kemarin, ini dihitung lagi mulai dari jalannya Inmendagri Nomor 10 tahun 2022, jangan sampai kita ini kasus hariannya di atas 150 lagi maka nanti tetap saja di Level 3, tapi kemarin Selasa (15/2/2022) sehari saja sudah 630 kasus," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.