Lima kali mediasi
Sementara itu, Kepala Desa Karanglo Lor, Sumari menuturkan, pemerintah desa sudah lima kali memediasi agar pasutri itu bisa berdamai.
“Kami sudah lima kali lakukan mediasi yakni November, Desember, Januari dan bulan ini sebanyak dua kali,” kata Sumari yang dikonfirmasi terpisah.
Baca juga: Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Bupati Ponorogo Diperiksa di Mapolda Jatim
Meski dimediasi berkali-kali, kata Sumari, pasutri itu menolak untuk berdamai. Padahal, rumah yang dibongkar itu baru dihuni sekitar delapan bulan lalu.
“Jadi rumah itu masih baru. Semuanya baru termasuk perabotan di dalamnya,” jelas Sumari.
Sumari menuturkan, aksi bongkar rumah itu bermula dari rasa cemburu antara SH dan SN. Keduanya saling cemburu setelah di media sosial Facebook ada yang berkomentar bernada mesra.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang