SURABAYA, KOMPAS.com - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diperiksa oleh penyidik Polda Jatim terkait laporan dugaan pemakaian ijazah palsu di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Selasa (15/2/2022).
Sugiri diperiksa sejak pukul 10.30 WIB. Hingga pukul 13.55 WIB, Sugiri belum juga keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca juga: Bupati Ponorogo Dilaporkan atas Kasus Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Ancam Lapor Balik
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan, Sugiri Sancoko diperiksa sebagai saksi.
"Diperiksa sebagai saksi, ini masih penyelidikan," kata Totok kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Dia tidak dapat menjelaskan secara detail karena saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan.
"Nanti jika ada hasilnya akan kami sampaikan," ujarnya.
Baca juga: Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo, Rektor Tempat Sugiri Sancoko Berkuliah Pasang Badan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan atas dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Demokratik.
Baca juga: Dugaan Ijazah Palsu Bupati Sugiri Sancoko, DPRD Ponorogo Kunjungi Universitas Tritunggal Surabaya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.