Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Tetapkan "Reseller" Investasi Bodong Lamongan sebagai Tersangka

Kompas.com - 15/02/2022, 12:52 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Pihak kepolisian kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus investasi bodong 'Invest Yuk' Lamongan.

Tersangka baru merupakan kaki tangan atau reseller S (21).

Baca juga: 14 Siswa SMAN 2 Lamongan Positif Covid-19, PTM Dihentikan 5 Hari

Kerugian korban capai Rp 70 juta

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, tersangka adalah seorang perempuan berinisial FNL (24), yang merupakan warga Lamongan, Jawa Timur.

"Sudah resmi, tadi malam. Setelah dilakukan pemeriksaan dan bukti-bukti mencukupi, tersangka langsung kami lakukan penahanan," ujar Yoan, saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).

Yoan menjelaskan, sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, penyelidikan dan penyidikan lebih dulu dilakukan oleh pihak kepolisian.

Termasuk, meminta keterangan dari korban yang merasa telah dirugikan oleh tindakan FNL, serta para saksi.

"Dari korban yang sudah melapor kepada kami, kerugian mencapai Rp 70 jutaan," ucap Yoan.

Baca juga: Perbaikan Rampung, Jalan Pucangro Lamongan Kini Sudah Bisa Dilintasi Pengendara

Atas perbuatan yang telah dilakukan, FNL dijerat pihak kepolisian dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

"Kami juga terus mengimbau, kepada warga lain yang merasa telah dirugikan dan menjadi korban dalam investasi ini, untuk segera melaporkan apa yang telah dialami kepada pihak kepolisian," kata Yoan.

Baca juga: Operator Alat Berat Tewas Tertimbun Longsor Tambang Galian C di Lamongan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com