NEWS
Salin Artikel

Polisi Kembali Tetapkan "Reseller" Investasi Bodong Lamongan sebagai Tersangka

Tersangka baru merupakan kaki tangan atau reseller S (21).

Kerugian korban capai Rp 70 juta

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, tersangka adalah seorang perempuan berinisial FNL (24), yang merupakan warga Lamongan, Jawa Timur.

"Sudah resmi, tadi malam. Setelah dilakukan pemeriksaan dan bukti-bukti mencukupi, tersangka langsung kami lakukan penahanan," ujar Yoan, saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).

Yoan menjelaskan, sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, penyelidikan dan penyidikan lebih dulu dilakukan oleh pihak kepolisian.

Termasuk, meminta keterangan dari korban yang merasa telah dirugikan oleh tindakan FNL, serta para saksi.

"Dari korban yang sudah melapor kepada kami, kerugian mencapai Rp 70 jutaan," ucap Yoan.

Atas perbuatan yang telah dilakukan, FNL dijerat pihak kepolisian dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

"Kami juga terus mengimbau, kepada warga lain yang merasa telah dirugikan dan menjadi korban dalam investasi ini, untuk segera melaporkan apa yang telah dialami kepada pihak kepolisian," kata Yoan.


Sebelumnya, pihak kepolisian di Lamongan juga telah menetapkan dua orang reseller S dalam investasi bodong bertajuk 'Invest Yukk' sebagai tersangka pada akhir Januari 2022.

Mereka berinisial AR dan SA. Sementara S, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/15/125209078/polisi-kembali-tetapkan-reseller-investasi-bodong-lamongan-sebagai

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke