Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Tetapkan "Reseller" Investasi Bodong Lamongan sebagai Tersangka

Kompas.com - 15/02/2022, 12:52 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Pihak kepolisian kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus investasi bodong 'Invest Yuk' Lamongan.

Tersangka baru merupakan kaki tangan atau reseller S (21).

Baca juga: 14 Siswa SMAN 2 Lamongan Positif Covid-19, PTM Dihentikan 5 Hari

Kerugian korban capai Rp 70 juta

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, tersangka adalah seorang perempuan berinisial FNL (24), yang merupakan warga Lamongan, Jawa Timur.

"Sudah resmi, tadi malam. Setelah dilakukan pemeriksaan dan bukti-bukti mencukupi, tersangka langsung kami lakukan penahanan," ujar Yoan, saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).

Yoan menjelaskan, sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, penyelidikan dan penyidikan lebih dulu dilakukan oleh pihak kepolisian.

Termasuk, meminta keterangan dari korban yang merasa telah dirugikan oleh tindakan FNL, serta para saksi.

"Dari korban yang sudah melapor kepada kami, kerugian mencapai Rp 70 jutaan," ucap Yoan.

Baca juga: Perbaikan Rampung, Jalan Pucangro Lamongan Kini Sudah Bisa Dilintasi Pengendara

Atas perbuatan yang telah dilakukan, FNL dijerat pihak kepolisian dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

"Kami juga terus mengimbau, kepada warga lain yang merasa telah dirugikan dan menjadi korban dalam investasi ini, untuk segera melaporkan apa yang telah dialami kepada pihak kepolisian," kata Yoan.

Baca juga: Operator Alat Berat Tewas Tertimbun Longsor Tambang Galian C di Lamongan

 

Sebelumnya, pihak kepolisian di Lamongan juga telah menetapkan dua orang reseller S dalam investasi bodong bertajuk 'Invest Yukk' sebagai tersangka pada akhir Januari 2022.

Mereka berinisial AR dan SA. Sementara S, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Surabaya
Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Surabaya
Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Surabaya
Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Surabaya
Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Surabaya
 Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Surabaya
Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Surabaya
Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Surabaya
4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

Surabaya
Mensos Risma Minta Pemkab Lumajang Lebih Tanggap Antisipasi Bencana, Bandingkan dengan Penanganan Merapi

Mensos Risma Minta Pemkab Lumajang Lebih Tanggap Antisipasi Bencana, Bandingkan dengan Penanganan Merapi

Surabaya
Istri Napi Jalankan Bisnis Pembuatan Sabu Skala Rumahan, Dikendalikan Suami dari Lapas

Istri Napi Jalankan Bisnis Pembuatan Sabu Skala Rumahan, Dikendalikan Suami dari Lapas

Surabaya
Pria di Bangkalan Ditangkap karena Curi Motor, Salah Satunya Milik Polisi

Pria di Bangkalan Ditangkap karena Curi Motor, Salah Satunya Milik Polisi

Surabaya
Konsumsi Sabu, Ayah Kandung di Surabaya Aniaya Bayinya yang Berusia 6 Hari

Konsumsi Sabu, Ayah Kandung di Surabaya Aniaya Bayinya yang Berusia 6 Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Suap Pengurusan Perkara

Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Suap Pengurusan Perkara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com