Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2 di Surabaya, Eri Cahyadi Instruksikan Lurah hingga Camat Antisipasi Lonjakan Covid-19

Kompas.com - 08/02/2022, 21:27 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, membuat Kota Pahlawan, yang sebelumnya berstatus PPKM Level 1, kini menerapkan PPKM Level 2.

Aturan PPKM ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Surabaya Terapkan PPKM Level 2, 39 Taman Ditutup Total

Inmendagri tertanggal 7 Februari 2021 ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kebijakan PPKM level ini berlaku sampai 14 Februari 2022.

Berdasarkan data lawancovid-19.surabaya.go.id per 8 Februari 2022 hingga pukul 15.00 WIB, total kasus Covid-19 aktif di Kota Pahlawan mencapai 1.736 kasus.

Adapun penambahan kasus baru per hari ini ada sebanyak 1.272 kasus. Sehingga kasus positif secara kumulatif mencapai 73.707 kasus.

Dengan kenaikan status PPKM menjadi Level 2 itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan camat dan lurah agar mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Ia meminta para camat dan lurah fokus di wilayah masing-masing dengan memperhatikan indikator pencegahan Covid-19.

"Camat dan Lurah harus melakukan pendekatan kepada masyarakat di wilayahnya, khususnya pada peraturan level 2. Kemudian sebelum bekerja, usahakan semua pegawai berdoa, untuk meminta menjauhkan Surabaya dari bencana wabah Covid-19," kata Eri di Gedung Sawunggaling, kompleks Balai Kota Surabaya, Selasa (8/2/2022).

Ia menjelaskan, berdasarkan beberapa ketentuan penerapan PPKM Level 2 sesuai Inmendagri 9/2022, terdapat pembatasan kapasitas maksimal pada sektor nonesensial sebanyak 50 persen dan sektor esensial sebanyak 75 persen. Serta diikuti dengan pembatasan jam kegiatan masyarakat.

"Maka saya sampaikan kepada Camat dan Lurah untuk mengantisipasi agar kita tidak naik ke Level 3, karena nanti ekonomi kita bisa terhenti. Jadi warga Surabaya juga berhati-hati dengan tetap mengetatkan prokes," ujar dia.

Ia juga meminta warga Kota Surabaya ikut mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memasifkan testing, tracing, dan teatment.

Eri juga berharap warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan tidak dirawat di rumah sakit. Sebab, hal ini dinilai akan berpengaruh terhadap kenaikan atau penurunan level.

"Jadi yang ringan harus ke isolasi terpusat (isoter) seperti di Hotel Asrama Haji (HAH)," ujar Eri.

Pasien Covid-19 dengan gejala ringan juga diizinkan melakukan isolasi mandiri. Asalkan, warga lain di lingkungan tempat tinggal pasien itu bisa menjaga diri dan tidak beraktivitas di luar rumah.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 8 Februari 2022: Siang dan Malam Hujan Ringan

Eri juga mewajibkan camat dan lurah memiliki data warga yang mejalani isolasi mandiri.

"Karena kasihan kalau menulari anak dan istrinya jika isolasi mandiri di rumah. Jadi saya siapkan alternatif, nanti Camat dan Lurah kalau ingin memindahkan warga ke isoter harus melakukan pendekatan persuasif kepada warganya," jelas Eri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com