Salin Artikel

PPKM Level 2 di Surabaya, Eri Cahyadi Instruksikan Lurah hingga Camat Antisipasi Lonjakan Covid-19

Aturan PPKM ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri tertanggal 7 Februari 2021 ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kebijakan PPKM level ini berlaku sampai 14 Februari 2022.

Berdasarkan data lawancovid-19.surabaya.go.id per 8 Februari 2022 hingga pukul 15.00 WIB, total kasus Covid-19 aktif di Kota Pahlawan mencapai 1.736 kasus.

Adapun penambahan kasus baru per hari ini ada sebanyak 1.272 kasus. Sehingga kasus positif secara kumulatif mencapai 73.707 kasus.

Dengan kenaikan status PPKM menjadi Level 2 itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan camat dan lurah agar mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Ia meminta para camat dan lurah fokus di wilayah masing-masing dengan memperhatikan indikator pencegahan Covid-19.

"Camat dan Lurah harus melakukan pendekatan kepada masyarakat di wilayahnya, khususnya pada peraturan level 2. Kemudian sebelum bekerja, usahakan semua pegawai berdoa, untuk meminta menjauhkan Surabaya dari bencana wabah Covid-19," kata Eri di Gedung Sawunggaling, kompleks Balai Kota Surabaya, Selasa (8/2/2022).

Ia menjelaskan, berdasarkan beberapa ketentuan penerapan PPKM Level 2 sesuai Inmendagri 9/2022, terdapat pembatasan kapasitas maksimal pada sektor nonesensial sebanyak 50 persen dan sektor esensial sebanyak 75 persen. Serta diikuti dengan pembatasan jam kegiatan masyarakat.

"Maka saya sampaikan kepada Camat dan Lurah untuk mengantisipasi agar kita tidak naik ke Level 3, karena nanti ekonomi kita bisa terhenti. Jadi warga Surabaya juga berhati-hati dengan tetap mengetatkan prokes," ujar dia.

Ia juga meminta warga Kota Surabaya ikut mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memasifkan testing, tracing, dan teatment.

Eri juga berharap warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan tidak dirawat di rumah sakit. Sebab, hal ini dinilai akan berpengaruh terhadap kenaikan atau penurunan level.

"Jadi yang ringan harus ke isolasi terpusat (isoter) seperti di Hotel Asrama Haji (HAH)," ujar Eri.

Pasien Covid-19 dengan gejala ringan juga diizinkan melakukan isolasi mandiri. Asalkan, warga lain di lingkungan tempat tinggal pasien itu bisa menjaga diri dan tidak beraktivitas di luar rumah.

Eri juga mewajibkan camat dan lurah memiliki data warga yang mejalani isolasi mandiri.

"Karena kasihan kalau menulari anak dan istrinya jika isolasi mandiri di rumah. Jadi saya siapkan alternatif, nanti Camat dan Lurah kalau ingin memindahkan warga ke isoter harus melakukan pendekatan persuasif kepada warganya," jelas Eri.


Meski telah menerapkan PPKM level 2, Eri mengatakan, BOR di Surabaya belum mencapai 20 persen.

Sebab, tingkat BOR tak dihitung berdasarkan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19, melainkan yang dirawat di rumah sakit.

"Sekarang yang dirawat di rumah sakit ada 400 pasien, tapi 350 pasien adalah yang bergejala ringan. Kami berkeliling rumah sakit dan sudah berkoordinasi dengan para dokter bila bergejala ringan jangan dirawat di rumah sakit," terang dia.

Oleh karena itu, ia kemudian memberikan pilihan kepada pasien Covid-19 bergejala ringan dan tak ingin dirawat di pusat isoter agar menjalani isolasi mandiri. 

"Orang-orang yang menengah ke atas dan takut berada di isoter, bisa memanfaatkan hotel dengan biaya mandiri. Nanti juga akan dipantau oleh rumah sakit, sehingga level ini tidak naik," ujar dia.

Eri telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait isoter bagi warga luar Kota Surabaya.

Nantinya, warga luar kota yang berada di Surabaya bisa memanfaatkan isoter milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS).

"Akan ada isoter di BPWS, jadi kalau ada KTP luar Surabaya akan dikirim ke sana," imbuh dia.

Meski status PPKM naik ke Level 2, Eri Cahyadi mengajak masyarakat Kota Surabaya untuk tidak panik.

Sebab, sebagaian besar masyarakat telah mendapatkan vaksinasi primer, baik dosis satu dan dosis dua.

"Karena kalau kita sudah vaksin dosis satu dan dua, Insya Allah tidak akan genting seperti varian Delta," tutur Eri.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/08/212704178/ppkm-level-2-di-surabaya-eri-cahyadi-instruksikan-lurah-hingga-camat

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com