Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

65 ASN Aktif Huni Rusunawa Surabaya, Eri Cahyadi: Kita Beri Waktu Sebulan untuk Pindah

Kompas.com - 08/02/2022, 17:22 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih menghuni rusunawa milik Pemerintah Kota Surabaya untuk segera pindah.

Eri memberikan batas waktu selama satu bulan bagi ASN yang masih menempati rusun tersebut.

"Kita beri waktu sebulan untuk pindahan. Jadi, tidak langsung kami suruh untuk pindah, karena mungkin dia tidak punya tempat," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (8/2/2022).

Dari hasil pendataan diketahui ada 87 ASN yang masih menghuni rusun, terdiri dari 65 ASN aktif dan 22 di antaranya merupakan pensiunan ASN.

Baca juga: Ada ASN Pemkot Surabaya Huni Rusunawa, Wakil Ketua DPRD: Mestinya Tahu Diri lah!

 

Eri menegaskan, dirinya sudah jauh-jauh hari memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan dan pendataan ulang penghuni rusun se-Kota Surabaya.

Karena itu, sejak Januari 2022, jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya sudah mendata dan verifikasi para penghuni rusun.

Pengecekan itu dilakukan sejak Januari 2022 ke 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya, mulai dari Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar Sawah, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Indrapura, dan Babat Jerawat.

"Ternyata hasil pengecekannya ada ASN yang menghuni rusun, ya harus dikeluarkanlah. Wong ASN itu bukan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) kok masuk ke situ. Saya sebenarnya yang memerintahkan pengecekan itu," ujar Eri.

Ia pun kembali menegaskan bahwa rusun itu peruntukannya hanya untuk MBR.

Baca juga: Prostitusi di Rusunawa Surabaya, Tersangka Ajari Korban Download Aplikasi Kencan untuk Cari Pelanggan

Bagi dia, MBR itu harus dilihat lebih lanjut, karena MBR itu adalah warga yang belum mempunyai pekerjaan atau sudah bekerja, tapi penghasilannya tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

"Nah, kalau ada MBR tapi nyicil mobil, nyicil sepeda motor, kira-kira itu masuk MBR apa tidak? Nah, seperti ini yang harus kita atur," kata Eri.

Eri mengaku telah menyampaikan kepada jajarannya di Pemkot Surabaya bahwa pejabat dan ASN harus bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Pasalnya, saat mendata penghuni rusun, ternyata masih ditemukan ASN dan warga penghuni rusun lainnya yang sudah bisa disebut mampu karena memiliki aset seperti mobil dan lain sebagainya.

Sehingga, perbuatan menyimpang ini seharusnya tidak sampai terjadi di Kota Surabaya. 

"Jadi, inilah waktunya kita untuk melakukan pengecekan dan penataan ulang," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com