Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/02/2022, 09:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Samudra Zahratul Bilad (21), mahasiwa asal Lamongan, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong.

Ia mengelola investasi "Invest Yuks" yang berkedok trading dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Tak hanya Samudra. Polisi juga menetapkan dua reseller "Invest Yuks" sebagai tersangka.

Mereka adalah Fauzia (21) warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban, dan Irwid (22), warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban.

Baca juga: Kakak Adik di Tuban Jadi Korban Investasi Bodong, Setor Rp 173 Juta: Itu Uang Tabungan dan Beasiswa Kuliah

Fauzia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (19/1/2022), setelah pihak kepolisian memeriksa sebanyak 40 orang korban atau member investasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban investasi yang menjadi member Fauzia mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp 570 juta.

Kepada petugas, Fauzia mengaku aliran dana atau aset dari hasil penipuan telah habis disetorkan kepada Bilad, tersangka utama asal Lamongan.

Sementara Irwid ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (29/1/2022). Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 60 saksi dengan kerugian mencapai Rp 4,3 miliar.

Fauzia dan Irwid saat ini ditahan di Mapolres Tuban.

Baca juga: Cerita Kakak Adik Korban Investasi Bodong, Uang Hasil Jualan Online dan Beasiswa Kuliah Raib

Keuntungan tak dicairkan, member berunjuk rasa

Kasus tersebut terungkap saat puluhan orang yang menitipkan uang ke Irwid untuk investasi meminta hasil keuntungan atau profit.

Irwid mengaku masih menunggu pencairan dari Bilad yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mapolres Lamongan.

Para member yang tahu Bilad telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan, akhirnya melaporkan Irwird ke Polres Tuban.

Member yang direkrut Irwid ternyata tersebar di sejumlah daerah.

Baca juga: Nestapa Korban Investasi Bodong di Lamongan, Uang Usaha Skincare Lenyap hingga Ada yang Hamil Tua

Pada Minggu (30/1/2022), puluhan korban dari Kabupaten Malang dan bebeberapa kota lain di Jawa Timur berunjuk rasa.

Mereka mendatangi rumah Irwid di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sendangharjo, Tuban.

Selain meminta Irwid dihukum seadil-adilnya, mereka juga mmeinta seluruh aset yang dimiliki Irwid disita untuk membayar ganti rugi kepada para korban.

Karina (26), salah satu member asal Kabupaten Malang mengaku rugi hingga Rp 152 juta.

Hal senada juga disampaikan Ilham (27). Ia mengaku rugi Rp 28 juta dan ikut mendatangi rumah Irwid untuk menagih janji serta meminta uangnya dikembalikan.

Para member mengatakan selama ini aset yang dibeli dari uang para korban sangat banyak. Mulai dari beberapa unit mobil, rumah, motor serta perhiasan emas.

Baca juga: Korban Investasi Bodong Minta Aset Tersangka IR Disita untuk Pengembalian Uang Ganti Rugi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bakal Rekrut 14.105 Anggota KPPS, KPU Situbondo Harap Pemkab Toleransi Harga Surat Keterangan Sehat

Bakal Rekrut 14.105 Anggota KPPS, KPU Situbondo Harap Pemkab Toleransi Harga Surat Keterangan Sehat

Surabaya
Kasus Pungli PTSL, Dua Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka

Kasus Pungli PTSL, Dua Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka

Surabaya
1 Tersangka Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 9 Milliar di Anak Perusahaan PT Inka

1 Tersangka Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 9 Milliar di Anak Perusahaan PT Inka

Surabaya
Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Surabaya Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 100 Juta

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Surabaya Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 100 Juta

Surabaya
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Perkara KSU Montana

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Perkara KSU Montana

Surabaya
Tari Banjar Kemuning: Sejarah Singkat, Fungsi, dan Properti

Tari Banjar Kemuning: Sejarah Singkat, Fungsi, dan Properti

Surabaya
Giliran Penadah Barang Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik Diamankan Polisi

Giliran Penadah Barang Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik Diamankan Polisi

Surabaya
Bekas Posko Pemenangan Khofifah-Emil Jadi Posko TKD Prabowo-Gibran di Jatim

Bekas Posko Pemenangan Khofifah-Emil Jadi Posko TKD Prabowo-Gibran di Jatim

Surabaya
Buruh yang Tendang Anggota Satpol PP Saat Demo di Surabaya Jadi Tersangka

Buruh yang Tendang Anggota Satpol PP Saat Demo di Surabaya Jadi Tersangka

Surabaya
Kuli di Sidoarjo Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Kuli di Sidoarjo Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Surabaya
Korupsi Dana Desa, Kades di Situbondo Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades di Situbondo Ditahan

Surabaya
Berdalih Sayang, Seorang Ayah di Malang Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak Kandung

Berdalih Sayang, Seorang Ayah di Malang Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak Kandung

Surabaya
Caleg PSI di Kota Malang Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Warga Paksa Buka Pintu Depan

Caleg PSI di Kota Malang Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Warga Paksa Buka Pintu Depan

Surabaya
Dua Kali Mangkir Sidang, Masriah Terekam CCTV Pulang ke Rumah

Dua Kali Mangkir Sidang, Masriah Terekam CCTV Pulang ke Rumah

Surabaya
UMK Terendah di Jatim, Pemkab Dinilai Tak Serius Sejahterakan Buruh

UMK Terendah di Jatim, Pemkab Dinilai Tak Serius Sejahterakan Buruh

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com