KOMPAS.com- Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto terkejut setelah mengetahui pemberitaan di media massa jika Polda Jatim menghentikan kasus pencemaran nama baik yang dia laporkan.
Padahal dia merasa belum mencabut laporan tersebut.
Budi sebelumnya melaporkan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awwanah atas dugaan pencemaran nama baik lantaran chat di grup WhatsApp.
"Kaget aja, ada berita penghentian penyelidikan yang melalui media. Padahal sampai saat ini laporan saya belum saya cabut," kata Budi, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Polisi Panggil 3 Orang Lagi dalam Kasus Wabup VS Bupati Bojonegoro
Budi mengatakan, selama proses penyelidikan perkara diambil alih oleh Polda Jatim, dirinya hanya sekali dipanggil ke Mapolda.
Saat itu dia diminta memberikan kesaksian pada penyidik.
Namun dia kaget lantaran tidak ada tindak lanjut dan tiba-tiba polisi dikabarkan menghentikan kasus yang ia laporkan.
Dia pun belum menerima surat penghentian penyelidikan.
"Sampai sekarang aku belum lihat suratnya itu benar atau tidak, terus isinya bagaimana saya juga tidak tahu," kata Budi Irawanto.
Baca juga: Bupati Bojonegoro Diperiksa 5 Jam soal Aduan Chat WhatsApp Wabup