Sebelumnya, Habib Yusuf Alkaf ditangkap oleh Satreskrim Polres Pamekasan pada Senin (31/1/2022) terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana mengungkapkan, Habib Yusuf ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Korban diduga merupakan anak didiknya.
"Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali," ungkapnya seperti dilansir dari Tribun Madura.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tak Terima, Jemaah Berbondong-Bondong Datangi Polres Pamekasan Minta Habib Yusuf Alkaf Dibebaskan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.