MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang memastikan enam rumah warga di kawasan Dusun Karangwaru, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari akan kembali mendapatkan akses.
Setelah sebelumnya, akses keluar masuk enam rumah tersebut tertutup tembok perumahan Green Village setinggi sekitar tiga meter.
Camat Singosari Eko Wahyu mengatakan, mediasi antara pengembang dan masyarakat terdampak mencapai kesepakatan.
Pihak pengembang bersedia memberikan akses untuk warga terdampak.
"Intinya masyarakat ingin meminta akses, dan pihak pengembang pun bersedia. Cuma tidak langsung. Mereka butuh waktu," ungkapnya saat ditemui di kawasan Perumahan Green Village, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Akses Rumah Warga di Malang Tertutup Tembok Perumahan, Kapolsek: Besok Dibongkar
Dari hasil musyawarah dengan kedua pihak tersebut, menurut Eko, warga terdampak juga bersedia menunggu realisasi pemberian akses sebagaimana dijanjikan pihak pengembang perumahan.
Selain itu, ia juga mengaku bakal mengawal janji pihak pengembang tersebut.
"Setelah satu dua hari ini kita tunggu. Nanti pasti dibongkar, kita tunggu satu dua hari," jelasnya.
Baca juga: Pagar Tembok di Malang Dinilai Putus Interaksi Sosial, Warga Naiki Tangga jika Ingin Berkunjung
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.