Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Korban Investasi Bodong Lamongan, Rugi Rp 27 Juta dan Hendak Diceraikan oleh Suami

Kompas.com - 24/01/2022, 20:22 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Seorang korban investasi bodong di Lamongan, Jawa Timur tak hanya menderita kerugian materi, namun juga akan diceraikan oleh sang suami.

Hal itu dikemukakan oleh Wellem Mintarja, penasihat hukum sejumlah korban investasi bodong.

"Bahkan, ada salah seorang dari klien saya yang juga korban itu sampai mengaku, hendak bercerai dengan suaminya gara-gara investasi ini," ucap Wellem saat dihubungi, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Sempat Pilek, Santri di Lamongan Ternyata Positif Varian Omicron, Diketahui Saat Akan Dioperasi

Willem menyatakan, kliennya saat ini sedang digugat cerai oleh sang suami lantaran mengikuti investasi bodong tersebut.

Wellem mengatakan, korban mengalami kerugian mencapai Rp 27 juta akibat investasi bodong itu.

"Digugat cerai suaminya, karena korban pada saat mengikuti investasi ini tidak berkomunikasi dulu dengan suaminya," papar dia.

Terkait hal itu, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa dan hanya bisa menangani kasus hukum persoalan investasi tersebut.

"Saya kasihan juga saat mendengarnya. Tapi bagaimana lagi, saya hanya bisa membantunya terkait sisi hukum kasus investasi yang dialami olehnya," kata Wellem.

Baca juga: Video Mempelai Wanita Naik Perahu Saat Banjir di Lamongan, Ini Penjelasan BPBD

Tujuh korban baru melapor

Satu per satu warga yang menjadi korban investasi bodong di Lamongan, melaporkan apa yang dialami kepada pihak kepolisian.

Terbaru, ada sekitar tujuh orang korban yang mengadukan apa yang dialami ke Polres Lamongan, Senin (24/1/2022).

Wellem Mintarja mengatakan, ketujuh orang yang melapor ke Polres Lamongan merupakan perwakilan dari sekitar 50 kliennya yang menjadi korban penipuan investasi bodong di Lamongan.

"Kebetulan tadi tujuh orang (yang melapor ke Polres) perwakilan dari 50 orang (yang menguasakan kepada Wellem). Karena tadi kan baru pelaporan, belum pemeriksaan. Nanti kan diperiksa satu per satu," ujar Wellem.

Baca juga: Banjir Bengawan Njero Lamongan yang Rendam 26 Desa Mulai Surut

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com