Argo kembali mengutarakan bahwa dirinya sudah memastikan semua perangkat keras telah terpasang dan bekerja dengan baik.
Hanya saja, perangkat ETLE yang ada belum terhubung ke sistem ETLE yang dikendalikan Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.
"Ada jaringan 'back office' yang belum tersambung untuk data ERI (electronic registration and identification), itu untuk data server dari Polda," kata dia.
Argo menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polda Jatim agar segera mengirimkan tim teknis dan mulai menghubungkan perangkat ETLE Kota Blitar dengan server Polda Jatim.
Baca juga: Tak Dilaporkan karena Nilainya Kecil, Polisi Tetap Selidiki Pencurian Beras di Blitar
Kepala Polres Blitar Kota terdahulu, AKBP Yudhi Hery Setiawan, meluncurkan ETLE bersama Wali Kota Blitar Santoso pada 27 Desember 2021.
Beberapa hari setelahnya, kepada Kompas.com, Yudhi menyatakan ETLE sudah beroperasi dan surat tilang telah mulai dikirim melalui pos kepada para pelanggar di tiga titik tersebut.
Tiga titik tersebut adalah Simpang Tiga Herlingga, Simpang Empat Masjid Plosokerep, dan Simpang Empat SPBU Pakunden yang merupakan pintu masuk utama ke pusat Kota Blitar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.