Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Ini Kata Plt Bupati Nganjuk

Kompas.com - 20/01/2022, 14:57 WIB
Usman Hadi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi angkat bicara terkait praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang dibongkar Polres Nganjuk.

Marhaen mengapresiasi langkah aparat kepolisian dalam membongkar jaringan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Menurutnya, hasil pengungkapan yang dilakukan Polres Nganjuk merupakan jawaban atas masalah kelangkaan pupuk bersubsidi di Nganjuk beberapa waktu terakhir.

“Saya sangat mengapresiasi keberhasilan Kapolres Nganjuk dan jajarannya yang sangat luar biasa,” kata Marhaen di Nganjuk, Kamis (20/1/2022).

“Inilah permasalahan-permasalahan di Nganjuk sejak kurang lebih akhir tahun lalu, di mana banyak sekali keluhan mengenai kelangkaan pupuk,” lanjut dia.

Baca juga: RSUD Nganjuk Kebanjiran, Sejumlah Ruangan Tergenang

Sebelumnya, Marhaen dan DPRD Kabupaten Nganjuk telah menjalin komunikasi dengan Polres Nganjuk.

Komunikasi tersebut terkait masalah kelangkaan pupuk subsidi yang dialami petani di Nganjuk.

“Saya punya keyakinan pasti ada sesuatu yang tidak pas,” beber Marhaen.

“Maka kami bersama DPRD berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Kapolres (Nganjuk) karena merasa rantai mafia pupuk ini perlu diputus, sehingga tidak merugikan masyarakat,” lanjut dia.

 

Setelah ini, kata Marhaen, Pemkab Nganjuk akan selalu berusaha keras mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya, termasuk masalah kelangkaan pupuk subsidi.

“Akan selalu kita pantau betul perkembangan permasalahan-permasalahan di masyarakat. Seperti yang disampaikan Pak Kapolres Nganjuk, tolong jangan main-main dengan petani kita,” tutur Marhaen.

Sebelumnya, Polres Nganjuk berhasil membongkar praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Dalam perkara ini ada tiga tersangka yang diamankan, mereka yakni pria berinisial R (51), HNP (23), dan L (38).

Baca juga: Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Nganjuk, 115,5 Ton Barang Bukti Disita

Tak hanya mengamankan ketiga tersangka, jajaran Satreskrim Polres Nganjuk menyita barang bukti sebanyak 111,5 ton pupuk subsidi berbagai jenis.

Dalam melakukan aksinya, para tersangka menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain, bukan ke anggota kelompok tani sesuai RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com