Salin Artikel

Polisi Bongkar Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Ini Kata Plt Bupati Nganjuk

Marhaen mengapresiasi langkah aparat kepolisian dalam membongkar jaringan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Menurutnya, hasil pengungkapan yang dilakukan Polres Nganjuk merupakan jawaban atas masalah kelangkaan pupuk bersubsidi di Nganjuk beberapa waktu terakhir.

“Saya sangat mengapresiasi keberhasilan Kapolres Nganjuk dan jajarannya yang sangat luar biasa,” kata Marhaen di Nganjuk, Kamis (20/1/2022).

“Inilah permasalahan-permasalahan di Nganjuk sejak kurang lebih akhir tahun lalu, di mana banyak sekali keluhan mengenai kelangkaan pupuk,” lanjut dia.

Sebelumnya, Marhaen dan DPRD Kabupaten Nganjuk telah menjalin komunikasi dengan Polres Nganjuk.

Komunikasi tersebut terkait masalah kelangkaan pupuk subsidi yang dialami petani di Nganjuk.

“Saya punya keyakinan pasti ada sesuatu yang tidak pas,” beber Marhaen.

“Maka kami bersama DPRD berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Kapolres (Nganjuk) karena merasa rantai mafia pupuk ini perlu diputus, sehingga tidak merugikan masyarakat,” lanjut dia.


Setelah ini, kata Marhaen, Pemkab Nganjuk akan selalu berusaha keras mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya, termasuk masalah kelangkaan pupuk subsidi.

“Akan selalu kita pantau betul perkembangan permasalahan-permasalahan di masyarakat. Seperti yang disampaikan Pak Kapolres Nganjuk, tolong jangan main-main dengan petani kita,” tutur Marhaen.

Sebelumnya, Polres Nganjuk berhasil membongkar praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Dalam perkara ini ada tiga tersangka yang diamankan, mereka yakni pria berinisial R (51), HNP (23), dan L (38).

Tak hanya mengamankan ketiga tersangka, jajaran Satreskrim Polres Nganjuk menyita barang bukti sebanyak 111,5 ton pupuk subsidi berbagai jenis.

Dalam melakukan aksinya, para tersangka menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain, bukan ke anggota kelompok tani sesuai RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/20/145719778/polisi-bongkar-kasus-penyalahgunaan-pupuk-bersubsidi-ini-kata-plt-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke