Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kejadian salah tangkap itu.
Miko menerangkan, insiden tersebut terjadi lantaran ada salah paham antara polisi dan korban di lapangan.
"Memang benar telah terjadi insiden tersebut. Di lapangan terjadi salah paham, antara petugas dengan keluarga," bebernya kepada wartawan di Markas Polsek Babat, Kamis.
Baca juga: 9 Anggotanya Salah Tangkap Warga dan Diperiksa Propam, Kapolres Lamongan: Kami Minta Maaf
Ia juga mengklarifikasi soal rekaman video penangkapan Andrianto yang menjadi viral di media sosial.
Narasi dalam video amatir itu menyebutkan bahwa polisi menangkap bandar narkoba dan pelaku terorisme.
"Kemudian muncul di medsos penangkapan bandar narkoba dan pelaku terorisme, dan kami sampaikan itu tidak benar. Atas itu keluarga menjadi tidak nyaman, dan kami meminta maaf," terangnya.
Baca juga: Pelajar Kejar Jambret Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Minta Maaf dan 2 Intel Polisi Tersangka
Miko mengungkapkan, alasannya baru memberikan penjelasan soal salah tangkap itu karena pihaknya terlebih dulu memeriksa anggota polisi yang terlibat dalam insiden tersebut.
Saat ini, sebanyak sembilan anggota kepolisian yang terlibat dalam salah tangkap itu sedang diperiksa Propram Polda Jatim.
Baca juga: Kasus Salah Tangkap Disertai Penganiayaan, 2 Anggota Intel Polres Palu jadi Tersangka
"Kenapa baru sekarang (baru diungkap), sebab kami juga harus melaksanakan pemeriksaan terhadap anggota kami di lapangan, yang saat ini sudah ditangani oleh penyelidik Propam Polda Jawa Timur," sebutnya.
Hanya saja, Miko tidak memberikan penjelasan detail mengenai identitas sembilan anggota polisi itu.
"Kami juga meminta maaf kepada keluarga, atas perlakuan kurang mengenakkan yang dialami," tuturnya.
Baca juga: 2 Anggota Intel Polres Palu Jadi Tersangka Salah Tangkap dan Penganiayaan Anak