Galih turut menjelaskan detik-detik mertuanya ditangkap polisi.
"Ada sekitar lima orang, ada yang berpakaian polisi dan ada yang pakaian preman menembakkan senjata ke atas dan menggedor pintu mobil ayah saya," ucapnya.
Mengetahui hal itu, Galih turun dari ambulans untuk mempertanyakan tindakan polisi tersebut.
Galih juga menjelaskan bahwa orang yang ditangkap itu adalah mertuanya yang sedang dalam keadaan berduka.
Namun, tutur Galih, polisi tetap memaksa Andrianto turun dari mobil. Ia lalu digelandang ke Polsek Babat menggunakan mobil patroli Polres Lamongan.
"Ayah sempat dipukul kepalanya sama petugas, Mas, saat membuka kaca pintu mobil dan dipaksa keluar mobil sambil ditarik-tarik badannya," ungkapnya.
Baca juga: Anggotanya Salah Tangkap Orang, Kapolres Lamongan: Memang Benar, Kami Meminta Maaf
Galih bersama mobil ambulans yang membawa jenazah istrinya, turut mengikuti mobil patroli tersebut.
Sesampainya di Polsek Babat, Galih kembali menanyakan maksud petugas menangkap mertuanya. Dia juga meminta agar polisi membebaskan mertuanya.
"Sempat mau ditahan, lalu saya jelaskan lagi dan ada polisi memeriksa ambulans dan melihat ada jenazah itu, baru dilepaskan, dan hanya SIM dan STNK mobil yang ditahan," jelasnya.
Kejadian tak mengenakkan tersebut lantas dilaporkan Galih ke Propram Mabes Polri secara daring.
Pada 31 Desember 2021, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lamongan AKBP Miko Indrayana mendatangi rumah Andrianto untuk meminta maaf atas salah tangkap tersebut.
Baca juga: Korban Salah Tangkap Polisi Terima Permintaan Maaf Kapolres Lamongan