Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Polisi Diadang di Depan Ponpes Saat Antar Surat Panggilan untuk Tersangka Pencabulan

Kompas.com - 14/01/2022, 05:56 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan anggota polisi berpakaian sipil diadang saat hendak memasuki salah satu pondok pesantren di Jombang, Jawa timur, viral di aplikasi percakapan instan pada Kamis (13/1/2022).

Dalam video berdurasi dua menit itu, seorang pria yang mengaku utusan Polda Jawa Timur hendak mengantarkan surat panggilan untuk MSA, tersangka kasus dugaan pencabulan yang ditangani Polda Jatim.

MSA merupakan salah satu putra pimpinan pesantren tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan, penyidik mengantar surat panggilan untuk MSA.

"Video itu kamis siang tadi. Penyidik mengantar surat panggilan, tapi yang bersangkutan (MSA) tidak ada di tempat," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Gatot menambahkan, penyidik kembali ke Polda Jatim karena tersangka tak berada di tempat. 

"Surat panggilan yang dilayangkan tadi siang adalah yang kedua," terang Gatot.

Baca juga: Puting Beliung Terjang 2 Desa di Jombang, 30 Rumah Rusak

Gatot berharap tersangka MSA bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami berharap tersangka menghadiri panggilan untuk menjalani penyerahan tahap 2," jelasnya.

Berkas  kasus pencabulan MSA sendiri sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak Selasa (4/1/2022).

Proses selanjutnya, Kejati Jawa Timur menunggu penyidik polisi menyerahkan berkas perkara sekaligus tersangka MSA kepada penyidik kejaksaan.

MSA dilaporkan korban berinisial NA, salah seorang santri asal Jawa Tengah, ke polisi pada 29 Oktober 2019.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,0 Terjadi di Pacitan, Terasa di Sejumlah Daerah

Gempa M 5,0 Terjadi di Pacitan, Terasa di Sejumlah Daerah

Surabaya
Pencopet Ditangkap Saat Beraksi pada Momen Halalbihalal di Rumah Khofifah

Pencopet Ditangkap Saat Beraksi pada Momen Halalbihalal di Rumah Khofifah

Surabaya
Bocah SD yang Jadi Pemulung di Nganjuk Dapat Bantuan Sosial dari Polres

Bocah SD yang Jadi Pemulung di Nganjuk Dapat Bantuan Sosial dari Polres

Surabaya
Daftar Bacawabup Lewat PDI-P, Wakil Bupati Sumenep Ingin Lanjutkan Romantisme bersama Bupati Fauzi

Daftar Bacawabup Lewat PDI-P, Wakil Bupati Sumenep Ingin Lanjutkan Romantisme bersama Bupati Fauzi

Surabaya
Warga  Jember Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Warga Jember Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
11 Parpol Deklarasi Dukung Petahana Maju Pilkada Kota Madiun

11 Parpol Deklarasi Dukung Petahana Maju Pilkada Kota Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com