Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Salah Tangkap Polisi Terima Permintaan Maaf Kapolres Lamongan

Kompas.com - 13/01/2022, 16:21 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Korban salah tangkap oleh anggota Polres Lamongan, Jawa Timur, akhirnya memaafkan tindakan petugas kepolisian itu.

Keluarga korban menyampaikan pemberian maaf itu kepada Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam agenda pertemuan yang dilaksanakan di Mapolsek Babat, Lamongan, Kamis (13/1/2022).

Dalam pertemuan yang menghadirkan Andrianto (63), selaku korban dan keluarganya itu, Kapolres secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas perlakuan kasar anggotanya dalam insiden salah tangkap yang terjadi di area traffic light dekat Rumah Makan Mira, Kecamatan Babat, Lamongan.

Baca juga: Anggotanya Salah Tangkap Orang, Kapolres Lamongan: Memang Benar, Kami Meminta Maaf

"Kami sudah sepakat memaafkan atas tindakan pihak kepolisian yang saat itu terjadi, dan kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan," ujar Satriya Galih Wismawan, menantu dari Andrianto, kepada awak media di Mapolsek Babat, Kamis.

Galih yang mewakili keluarga menjelaskan, pihaknya memaafkan tindakan salah tangkap itu setelah Miko memewakili jajaran Polres Lamongan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik melalui media.

"Apresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja, untuk mengusut dan memproses anggotanya yang saat ini sedang diproses oleh Propam Polda Jatim," ucap Galih.

Meski mengaku sudah memaafkan, pihaknya tetap berharap tidak ada lagi kejadian salah tangkap terhadap warga sipil seperti yang sudah dialami mertuanya.

"Spirit harapan kami adalah, untuk perbaikan dari pihak kepolisian. Semoga tidak sampai terjadi di kemudian hari, kapanpun, di manapun, kepada siapapun," kata Galih.

Baca juga: Pengakuan Andrianto, Korban Salah Tangkap Polisi: Saya Tak Tahu Salah Apa

Sebelumnya, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menyatakan permintaan maaf kepada keluarga yang menjadi korban salah tangkap oleh anggotanya. Menurutnya, sebanyak sembilan petugas kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Timur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com