Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Salah Tangkap Polisi Terima Permintaan Maaf Kapolres Lamongan

Kompas.com - 13/01/2022, 16:21 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Korban salah tangkap oleh anggota Polres Lamongan, Jawa Timur, akhirnya memaafkan tindakan petugas kepolisian itu.

Keluarga korban menyampaikan pemberian maaf itu kepada Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam agenda pertemuan yang dilaksanakan di Mapolsek Babat, Lamongan, Kamis (13/1/2022).

Dalam pertemuan yang menghadirkan Andrianto (63), selaku korban dan keluarganya itu, Kapolres secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas perlakuan kasar anggotanya dalam insiden salah tangkap yang terjadi di area traffic light dekat Rumah Makan Mira, Kecamatan Babat, Lamongan.

Baca juga: Anggotanya Salah Tangkap Orang, Kapolres Lamongan: Memang Benar, Kami Meminta Maaf

"Kami sudah sepakat memaafkan atas tindakan pihak kepolisian yang saat itu terjadi, dan kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan," ujar Satriya Galih Wismawan, menantu dari Andrianto, kepada awak media di Mapolsek Babat, Kamis.

Galih yang mewakili keluarga menjelaskan, pihaknya memaafkan tindakan salah tangkap itu setelah Miko memewakili jajaran Polres Lamongan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik melalui media.

"Apresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja, untuk mengusut dan memproses anggotanya yang saat ini sedang diproses oleh Propam Polda Jatim," ucap Galih.

Meski mengaku sudah memaafkan, pihaknya tetap berharap tidak ada lagi kejadian salah tangkap terhadap warga sipil seperti yang sudah dialami mertuanya.

"Spirit harapan kami adalah, untuk perbaikan dari pihak kepolisian. Semoga tidak sampai terjadi di kemudian hari, kapanpun, di manapun, kepada siapapun," kata Galih.

Baca juga: Pengakuan Andrianto, Korban Salah Tangkap Polisi: Saya Tak Tahu Salah Apa

Sebelumnya, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menyatakan permintaan maaf kepada keluarga yang menjadi korban salah tangkap oleh anggotanya. Menurutnya, sebanyak sembilan petugas kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Timur.

Namun, Miko tidak menjelaskan secara rinci identitas dari kesembilan petugas yang dimaksud.

"Kami juga meminta maaf kepada keluarga, atas perlakuan kurang mengenakkan yang dialami," ucap Miko.

Diketahui, Andrianto (63), warga jalan Pattimura, Kabupaten Bojonegoro menjadi korban salah tangkap anggota Polres Lamongan saat mengiring mobil ambulans yang membawa jenazah putrinya dari rumah sakit di Surabaya pada Selasa (28/12/2021) lalu. Andrianto mengiringi ambulans itu dengan mengendarai mobil Suzuki Ertiga.

Sementara itu, saat kejadian Galih berada di mobil ambulans yang membawa jenazah istrinya, Maria Ulfa Dwi Andreani. Ketika mengetahui mertuanya mendapat perlakuan kasar, Galih turun dari ambulans yang ditumpangi dan sempat mempertanyakan maksud serta tujuan petugas kepolisian melakukan tindakan kasar kepada Andrianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com