KOMPAS.com - Meski berstatus sebagai daerah koloni Belanda, wilayah Nusantara yang kala itu disebut Hindia Belanda tidak ketinggalan dalam hal teknologi penerbangan dan pesawat.
Tentu saja, teknologi dan aktivitas penerbangan di masa itu diselenggarakan oleh pemerintah Hindia Belanda.
Awalnya penerbangan yang diselenggarakan di Nusantara untuk kepentingan militer. Namun lambat laun Belanda turut membukan penerbangan sipil dan komersil di Nusantara.
Meski demikian, penerbangan komersil tidak lantas bisa langsung dinikmati oleh pribumi. Penerbangan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memudahkan pelaku bisnis yang umumnya orang asing.
Baca juga: Sejarah Penerbangan Indonesia, dari Maskapai Belanda hingga Garuda Indonesia
Penerbangan pesawat di wilayah Nusantara sudah dilakukan sejak tahun 1913 silam. Penerbangan ini dilakukan untuk keperluan pameran di Surabaya.
Penerbangan pertama ini dilakukan pada tanggal 19 Februari 1913. Penerbangnya seorang berkebangsaan Belanda bernama J.W.E.R Hilger.
Pesawat yang diterbangkan Hilger merupakan pesawat jenis Fokker.
Foker sendiri merupakan perusahaan produsen pesawat asal Belanda yang didirikan tahun 1912 oleh seorang pengusaha bernama Anthony Fokker.
Sebenarnya, penerbangan yang dilakukan Hilger berhasil, dan tercatat sebagai penerbangan pertama di Indonesia.
Namun penerbangan pertama ini sekaligus juga menjadi kecelakaan pesawat pertama di Indonesia.
Pasalnya, beberapa saat berada di angkasa, pesawat yang dikemudikan Hilger jatuh. Untungnya kecelakaan ini tidak menewaskan Hilger sebagai penerbang.
Merasa tidak puas dengan jatuhnya pesawat yang dikemudikan Hilger, pemerintah Hindia Belanda lantas berupaya keras meningkatkan kualitas penerbangan.
Maka pada tahun 1914, pemerintah Hindia Belanda membentuk Proef Vlieg Afdeling (PVA), sebuah lembaga percobaan penerbangan yang dikomandani oleh H. Ter Poorten.
Meski demikian, kecelakaan tetap tidak bisa dihindarkan dan terjadi beberapa kali hingga saat ini.