Ia pun mengapresiasi dan berterimakasih kepada korban yang telah berani menyuarakan kekerasan seksual itu ke publik.
"Kami berharap penyintas berani bersuara dan melakukan pengaduan atas kekerasan seksual yang mereka alami, dengan jaminan Unesa memberikan perlindungan kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis maupun pendampingan secara hukum," jelasnya.
Saat ini, dosen berinisial H yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual tersebut dinonaktifkan mulai hari ini, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Unesa Bentuk Tim Usut Dugaan Pelecehan Seksual Dosen pada Mahasiswa Saat Bimbingan Skripsi
Vinda mengatakan, keputusan itu diambil untuk mempermudah penanganan dugaan kasus kekerasan seksual itu.
"Berdasarkan keputusan rapat antara pimpinan rapat yang langsung dipimpin Rektor Unesa, Prof Nurhasan bersama tim investigasi, bahwa selama proses investigasi berlangsung, demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per hari ini, Senin (10/1/2022)," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, muncul kasus dugaan dosen melecehkan mahasiswinya di Unesa.
Kasus tersebut mencuat ke publik setelah sebuah akun anonim di media sosial Instagram @dear_unesacatcallers mengunggah kronologi kasus kekerasan seksual tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.