Salin Artikel

Dosen Unesa Akui Lakukan Panggilan Video Tak Senonoh kepada Mahasiswinya

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sudah memanggil dan meminta keterangan terhadap dosen terduga pelaku kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi.

Pemanggilan itu dilakukan setelah Unesa mengetahui adanya informasi dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen di Jurusan Hukum.

"Tim sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap para terduga pelaku dan para penyintas," kata Ketua Humas Unesa, Vinda Maya Setyaningrum saat menggelar konferensi pers di Lobby Rektorat Unesa Kampus Lidah Wetan, Senin (10/1/2022).

Pihaknya sudah membentuk tim investigasi yang terdiri dari unsur Satgas PPKS dan Jurusan Hukum, Fakutas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Unesa.

Ia menegaskan, tim investigasi akan mengusut secara cepat dan tepat kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dosen terduga pelaku berinisial H mengakui pernah melakukan panggilan video tidak senonoh kepada korban.

"Terduga pelaku H mengakui hal itu (panggilan video tanpa mengenakan pakaian atas) kepada korban (mahasiswi berinisial A)," ucap Vinda.

Saat ditanya apakah dosen H pernah memaksa mencium korban saat bimbingan skripsi, Vinda memilih irit bicara.

Ia hanya menyampaikan akan melakukan investigasi secara mendalam terkait informasi tersebut.

"Saat ini masih kami investigasi. Tiga hari maksimal selesai, mohon waktu," kata Vinda.

Vinda memastikan bahwa dalam penanganan kasus ini, Unesa menjunjung tinggi prinsip keberpihakan kepada korban.


Ia pun mengapresiasi dan berterimakasih kepada korban yang telah berani menyuarakan kekerasan seksual itu ke publik.

"Kami berharap penyintas berani bersuara dan melakukan pengaduan atas kekerasan seksual yang mereka alami, dengan jaminan Unesa memberikan perlindungan kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis maupun pendampingan secara hukum," jelasnya.

Saat ini, dosen berinisial H yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual tersebut dinonaktifkan mulai hari ini, Senin (10/1/2022).

Vinda mengatakan, keputusan itu diambil untuk mempermudah penanganan dugaan kasus kekerasan seksual itu.

"Berdasarkan keputusan rapat antara pimpinan rapat yang langsung dipimpin Rektor Unesa, Prof Nurhasan bersama tim investigasi, bahwa selama proses investigasi berlangsung, demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per hari ini, Senin (10/1/2022)," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, muncul kasus dugaan dosen melecehkan mahasiswinya di Unesa.

Kasus tersebut mencuat ke publik setelah sebuah akun anonim di media sosial Instagram @dear_unesacatcallers mengunggah kronologi kasus kekerasan seksual tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/10/194512378/dosen-unesa-akui-lakukan-panggilan-video-tak-senonoh-kepada-mahasiswinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke