Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri menambahkan, S yang berstatus sebagai mahasiswi diamankan dalam pertemuan yang berujung ricuh di suatu tempat yang berada di Jalan Sunan Giri, Lamongan, Minggu (9/1/2022).
Kepada para korbannya, S menjanjikan keuntungan yang besar. Namun, keuntungan yang dijanjikan itu tidak diwujudkan.
"Pelaku menjanjikan keuntungan yang fantastis, namun rata-rata keuntungan hanya diberikan pada bulan pertama," kata Yoan.
Baca juga: Banjir Mulai Surut, SD di Lamongan Kembali Gelar PTM 100 Persen
Selanjutnya, S terus mengelak dengan berbagai alasan ketika ditanya oleh korban tentang keuntungan yang dijanjikan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, S diketahui memiliki aset berupa satu unit rumah dan dua unit mobil, merk Honda Brio dan Toyota Rush.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang