Salin Artikel

Polres Lamongan Amankan Mahasiswi Diduga Pelaku Investasi Bodong dengan Kerugian Rp 4 M

LAMONGAN, KOMPAS.com - Jajaran Polres Lamongan, Jawa Timur, mengamankan satu orang terkait dugaan investasi bodong yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah.

Seseorang yang diamankan itu berinisial S (21) warga Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Lamongan. Dia diduga sebagai pelaku atau pemilik usaha investasi bodong itu.

Saat ini, S sedang dalam pemeriksaan penyidik Polres Lamongan.

"Terkait adanya penipuan dengan modus investasi bodong memang benar, kemarin kita telah mengamankan satu orang dengan inisial S. Hasil pemeriksaan, S mengaku sebagai owner atau pemilik usaha," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Lamongan, Senin (10/1/2022).

S diamankan setelah jajaran Polres Lamongan menerima laporan pengaduan dari dua orang yang mengaku sebagai korban dari investasi tersebut.

Satu orang korban mengaku rugi hingga Rp 1,5 miliar. Sedangkan satu korban lainnya mengaku rugi hingga Rp 2,5 miliar. Dengan begitu, kerugian korban sementara mencapai Rp 4 miliar.

"Tentu kami dari Polres Lamongan akan melakukan rangkaian pemeriksaan tambahan, pemeriksaan saksi. Termasuk, mungkin seandainya nanti ada korban yang lain," kata Miko.

Miko belum bisa menjelaskan terkait modus yang dijalankan oleh terduga pelaku S hingga orang percaya untuk menginvestasikan uangnya. Miko menyebut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap S.

Miko mengimbau kepada semua pihak yang merasa jadi korban untuk segera melapor.

"Sudah kita periksa, kita dalami kembali, dan nantinya mungkin akan kita sampaikan status daripada yang bersangkutan. Untuk saat ini, masih kita amankan satu orang, yaitu saudara S. Kami juga mengimbau, sekiranya ada korban yang lain untuk melapor ke Polres Lamongan," tutur Miko.


Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri menambahkan, S yang berstatus sebagai mahasiswi diamankan dalam pertemuan yang berujung ricuh di suatu tempat yang berada di Jalan Sunan Giri, Lamongan, Minggu (9/1/2022).

Kepada para korbannya, S menjanjikan keuntungan yang besar. Namun, keuntungan yang dijanjikan itu tidak diwujudkan.

"Pelaku menjanjikan keuntungan yang fantastis, namun rata-rata keuntungan hanya diberikan pada bulan pertama," kata Yoan.

Selanjutnya, S terus mengelak dengan berbagai alasan ketika ditanya oleh korban tentang keuntungan yang dijanjikan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, S diketahui memiliki aset berupa satu unit rumah dan dua unit mobil, merk Honda Brio dan Toyota Rush.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/10/180540878/polres-lamongan-amankan-mahasiswi-diduga-pelaku-investasi-bodong-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke