KEDIRI, KOMPAS.com- Tidak bisa mengontrol emosi gara-gara anaknya diejek, RE (22), seorang perempuan di Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, Jawa Timur, memukul seorang bocah berinisial OS (10) hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
AH, orangtua OS yang tidak terima dengan hal tersebut kemudian melaporkan pelaku kepada polisi.
Baca juga: Kerajaan Kediri: Sejarah Berdiri, Masa Kejayaan, Keruntuhan, dan Peninggalan
Kepala Seksi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi Yuwono mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah didalami oleh satuan reserse kriminal.
"Saat ini terlapor masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Petugas baru menerima laporan pada Sabtu (8/1) pukul 23.00 WIB," ujar Henry Mudi Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/1/2022) malam.
Peristiwa itu bermula saat OS bermain di dekat rumah RE, Rabu (5/1/2022).
Lalu saat OS melewati depan rumah RE, OS mengejek anaknya.
Ejekan bocah tersebut rupanya membuat sang ibu RE emosi.
Karena tidak bisa menahan amarahnya itu, RE kemudian memukul dengan menggunakan tangan kanan sebanyak tiga kali.
Baca juga: Kasus Panggung Ambruk di Kediri, Polisi Gunakan UU Wabah Penyakit Menular
Pukulan mengenai pipi kanan OS dan kepala belakang korban hingga bocah itu mimisan.
OS pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Gambiran.
Orang tua OS lantas melaporkan kasus itu ke polisi pada Sabtu (8/1/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Pemkot Kediri Tetap Laksanakan PTM meski Kasus Covid-19 Terbaru Dialami Anak
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan pada anak tersebut.
Atas perbuatannya itu, RE bisa dijerat dengan Pasal 80 UU RI No.35 th.2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Saat ini korban masih menjalani perawatan di RS Gambiran," lanjut Henry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.