Salin Artikel

Gara-gara Anaknya Diejek, Perempuan di Kediri Pukul Bocah hingga Mimisan dan Masuk RS

AH, orangtua OS yang tidak terima dengan hal tersebut kemudian melaporkan pelaku kepada polisi.

Kepala Seksi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi Yuwono mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah didalami oleh satuan reserse kriminal.

"Saat ini terlapor masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Petugas baru menerima laporan pada Sabtu (8/1) pukul 23.00 WIB," ujar Henry Mudi Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/1/2022) malam.

Kronologi

Peristiwa itu bermula saat OS bermain di dekat rumah RE, Rabu (5/1/2022).

Lalu saat OS melewati depan rumah RE, OS mengejek anaknya.

Ejekan bocah tersebut rupanya membuat sang ibu RE emosi.

Karena tidak bisa menahan amarahnya itu, RE kemudian memukul dengan menggunakan tangan kanan sebanyak tiga kali.

Pukulan mengenai pipi kanan OS dan kepala belakang korban hingga bocah itu mimisan.

OS pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Gambiran.

Orang tua OS lantas melaporkan kasus itu ke polisi pada Sabtu (8/1/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.


Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan pada anak tersebut.

Atas perbuatannya itu, RE bisa dijerat dengan Pasal 80 UU RI No.35 th.2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Saat ini korban masih menjalani perawatan di RS Gambiran," lanjut Henry.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/10/073540578/gara-gara-anaknya-diejek-perempuan-di-kediri-pukul-bocah-hingga-mimisan-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke