Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Panggung Ambruk di Kediri, Polisi Gunakan UU Wabah Penyakit Menular

Kompas.com - 06/01/2022, 15:08 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Polres Kediri, Jawa Timur, telah menaikkan status pemeriksaan peristiwa panggung hiburan ambruk dari penyelidikan ke penyidikan.

Fokus pemeriksaannya bukan perkara ambruknya panggung, melainkan penyelenggaraan kegiatan yang tidak berizin di saat pandemi.

Baca juga: Kasus Panggung Hiburan Ambruk di Kediri Naik ke Penyidikan

Oleh sebab itu, polisi menggunakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular sebagai pijakan penanganan kasus itu.

"Yaitu pasal 14 ayat 1. Penjelasannya ada situ," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Iptu Rizkika Athmada Putra kepada Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Pasal tersebut berbunyi, barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam undang-undang ini, diancam dengan pidana penjara selama satu tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000.

Sebelumnya, Polres Kediri telah menaikkan status pemeriksaan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Meski demikian, belum ada satu pun pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Sejauh ini sudah ada 22 orang yang dimintai keterangan, dan pemeriksaannya masih terus berlangsung.

Kasus ini bermula dari adanya sebuah panggung hiburan yang dibangun di atas kolam mata air ambruk, Minggu (2/1/2022) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Baca juga: Pemkot Kediri Tetap Laksanakan PTM meski Kasus Covid-19 Terbaru Dialami Anak

Namun, membuat sejumlah penonton yang berjoget di atasnya jatuh hingga basah kuyup.

Peristiwa itu kemudian mendapatkan sorotan dari masyarakat perihal protokol kesehatan di masa pandemi ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
445 PPPK Pamekasan Joget Pakai Lagu Kampanye Prabowo, Pj Bupati Minta Maaf

445 PPPK Pamekasan Joget Pakai Lagu Kampanye Prabowo, Pj Bupati Minta Maaf

Surabaya
Pemudik Melahirkan di Dalam Bus Mila di Exit Tol Madiun

Pemudik Melahirkan di Dalam Bus Mila di Exit Tol Madiun

Surabaya
Mengenal Kue Bolu Khas Magetan, Diburu Warga Saat Ramadhan dan Masih Jadi Menu Favorit Lebaran

Mengenal Kue Bolu Khas Magetan, Diburu Warga Saat Ramadhan dan Masih Jadi Menu Favorit Lebaran

Surabaya
Dinas KBPPPA Gresik dan Dinsos Jatim Beri Pendampingan Anak-anak Korban Gempa Bawean

Dinas KBPPPA Gresik dan Dinsos Jatim Beri Pendampingan Anak-anak Korban Gempa Bawean

Surabaya
TNI AL Sediakan Mudik Gratis Pakai Kapal Perang Berangkat dari Surabaya, Simak Syarat dan Ketentuannya

TNI AL Sediakan Mudik Gratis Pakai Kapal Perang Berangkat dari Surabaya, Simak Syarat dan Ketentuannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com