Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM 100 Persen di Surabaya Dimulai Pekan Depan, Gunakan Sistem 2 Sif

Kompas.com - 06/01/2022, 17:58 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen bagi PAUD, TK, SD dan SMP mulai Senin (10/1/2022).

PTM di minggu pertama ini dibagi ke dalam dua sif, sif pertama 50 persen dan sif kedua 50 persen, menyesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing.

Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan juga atas perintah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

"Jadi, di tahap awal ini mekanismenya 50 persen sif pertama dan 50 persen sif kedua, jadi tetap 100 persen," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh saat jumpa pers di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Vaksin Booster Diduga Dijual Rp 250.000 Per Dosis di Surabaya, Polisi Mulai Penyelidikan

Dievaluasi

Nantinya, lanjut Yusuf, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait dengan prokes dan kesiapan siswa.

"Kalau satu minggu pertama bagus, maka minggu berikutnya tidak ada sif lagi, langsung masuk 100 persen, pagi semuanya," ujar Yusuf.

Ia juga menjelaskan jadwal dalam sif tersebut. Khusus SD, sif 1 pukul 07.00-09.00 WIB, dan sif 2 pukul 09.30-11.30 WIB.

Baca juga: Balita Tantrum Saat Digendong, Sang Paman Dikira Penculik Anak, Akhirnya Ditindih Warga dengan Bangku

Lalu untuk SMP sif 1 pukul 06.30-09.30 WIB, dan sif 2 pukul 10.00-13.00 WIB. Sedangkan untuk PAUD dan TK pembelajaran dimulai pukul 08.00-09.20 WIB.

"Tapi jadwal ini juga harus menyesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing," kata dia.

Baca juga: Kisah Hadi dan 2 Anaknya, Ditinggalkan Istri, Hidup di Gubuk Kumuh hingga Didatangi Wakil Wali Kota Surabaya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com