SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi tengah menyelidiki dugaan peredaran vaksin booster di Surabaya, Jawa Timur.
Penyelidikan tersebut menindaklanjuti laporan Dinas Kesehatan Kota Surabaya yang menemukan peredaran vaksin booster jenis Sinovac yang dijual Rp 250.000 per dosis.
"Polrestabes Surabaya sudah membentuk tim untuk menyelidiki peredaran vaksin booster di Surabaya," kata Kapolda Jatim Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Pria Diduga Penculik Balita di Surabaya Ditindih Bangku oleh Warga, Ini Penjelasan Polisi
Dia memastikan, vaksin booster yang beredar di masyarakat berapa pun harganya adalah praktik ilegal.
"Karena vaksin booster rencananya baru akan dimulai tahun ini. Sementara yang di Surabaya itu sejak tahun kemarin beredar," ujarnya.
Praktik tersebut, kata Nico, diduga ulah sekelompok orang yang mengeruk keuntungan pribadi di tengah gencarnya vaksinasi yang sedang dijalankan pemerintah.
Dia memastikan siapapun yang terlibat akan diproses hukum.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina membenarkan pihaknya melaporkan temuan dugaan praktik vaksin booster ilegal di Surabaya.
"Berdasarkan temuan di lapangan ada vaksin booster jenis Sinovac dijual Rp 250.000. Kami sedang menunggu hasil penyelidikan polisi," kata Nanik berdasarkan keterangan resminya Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Kota Mataram Mulai Vaksin Anak 6-11 Tahun, Sasar 51.000 Siswa SD
Dia juga memastikan bahwa vaksin booster untuk warga saat ini masih belum dilakukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.