Akan periksa petugas jaga
Supriyanto mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan itu dengan memeriksa petugas jaga yang menemukan pertama kali bungkusan tersebut.
Kata dia, polisi akan mencari tahu pelaku pelemparan dan orang di dalam Lapas yang dituju sebagai penerima.
"Kalau ada indikasi adanya pesanan dari warga binaan, kita akan koordinasi dengan pihak Lapas untuk memeriksa warga binaan," kata Supriyanto.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Penemuan Sabu di Lapas Blitar Dihentikan, Ini Alasannya...
Sementara itu, Tatang mengatakan, pihaknya akan segera mengumpulkan warga binaan yang berjumlah 567 orang. Pihaknya akan memberikan peringatan untuk tidak mencoba memasukkan narkoba.
"Akan kita peringatkan kepada warga binaan agar jangan main-main, jangan coba-coba lakukan ini karena pasti akan ketahuan," katanya.
Tatang menyebut, lebih dari 60 persen penghuni Lapas Blitar adalah narapidana kasus narkoba. Jumlah itu sudah jauh berkurang karena sebagian sudah banyak yang lolos mengikuti program rehabilitasi.
CCTV mati
Kepala Keamanan Lapas Blitar, Bambang Setiawan mengatakan, bungkusan yang kemudian diketahui berisi pil dobel L itu ditemukan di gang di dalam Lapas antara tembok belakang Blok C1 dengan pagar tembok luar Lapas.