Salin Artikel

Pelemparan Narkoba ke Lapas Blitar Kembali Terjadi, Kali ini Pil Koplo

BLITAR, KOMPAS.com - Kasus pelemparan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Blitar, Jawa Timur kembali terjadi setelah pada akhir Oktober 2021 terjadi pelemparan sabu.

Saat ini, barang yang dilempar berupa obat terlarang yang biasa disebut dengan pil dobel L atau pil koplo.

Sementara kasus terdahulu belum terungkap karena minimnya bukti, kali ini polisi dan pihak Lapas juga pesimistis dapat mengungkap pelaku karena kamera CCTV di lokasi pelemparan tidak bekerja.

Plt Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Tatang Suherman mengatakan, kasus pelemparan narkoba itu diketahui setelah petugas jaga menemukan benda mencurigakan berupa bungkusan plastik yang dililit lakban hitam di belakang Blok C1 pada Senin (3/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Waktu petugas jaga shift kedua melakukan patroli keliling Lapas, mereka menemukan ini. Karena mencurigakan, kita belum buka dan akan kita buka dengan disaksikan pihak kepolisian dan rekan-rekan wartawan," kata Tatang sambil menunjukkan benda sebesar lebih dari kepalan tangan orang dewasa itu, Selasa (4/1/2022).

Bungkusan plastik itu lalu dibuka dengan disaksikan Kanit Idik Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar, Aipda Supriyanto. Ketika dibuka, terlihat butiran pil berwarna putih tumpah ke meja.

"Nah, ternyata ini isinya. Apa ini Pak Kanit?," kata Tatang kepada Supriyanto yang menyaksikan.

Sembari menunjukkan satu butir pil tersebut, Supriyanto mengatakan bahwa pil itu merupakan obat terlarang yang biasa disebut pil dobel L atau pil koplo.

"Ini yang biasa disebut pil dobel L atau pil koplo. Terdapat cetakan huruf L pada setiap butir pil yang jelas masuk kelompok narkoba yang terlarang," kata Supriyanto.

Dia memperkirakan bungkusan itu berisi sekitar 1.000 butir pil yang biasa dijual dengan harga Rp 10.000 untuk tiga butir.

Akan periksa petugas jaga

Supriyanto mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan itu dengan memeriksa petugas jaga yang menemukan pertama kali bungkusan tersebut.

Kata dia, polisi akan mencari tahu pelaku pelemparan dan orang di dalam Lapas yang dituju sebagai penerima.

"Kalau ada indikasi adanya pesanan dari warga binaan, kita akan koordinasi dengan pihak Lapas untuk memeriksa warga binaan," kata Supriyanto.

Sementara itu, Tatang mengatakan, pihaknya akan segera mengumpulkan warga binaan yang berjumlah 567 orang. Pihaknya akan memberikan peringatan untuk tidak mencoba memasukkan narkoba.

"Akan kita peringatkan kepada warga binaan agar jangan main-main, jangan coba-coba lakukan ini karena pasti akan ketahuan," katanya.

Tatang menyebut, lebih dari 60 persen penghuni Lapas Blitar adalah narapidana kasus narkoba. Jumlah itu sudah jauh berkurang karena sebagian sudah banyak yang lolos mengikuti program rehabilitasi.

CCTV mati

Kepala Keamanan Lapas Blitar, Bambang Setiawan mengatakan, bungkusan yang kemudian diketahui berisi pil dobel L itu ditemukan di gang di dalam Lapas antara tembok belakang Blok C1 dengan pagar tembok luar Lapas.


Meski tidak terdapat bukti, Bambang menduga bungkusan itu dilemparkan oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor dari luar Lapas.

"Perkiraan dilempar siang kemudian pelaku langsung pergi karena petugas jaga pagi tidak menemukan ini," ujarnya.

Bambang mengakui akan sulit mengejar pelaku pelemparan karena kebetulan kamera pengawas di sekitar titik lokasi pelemparan sedang dalam perbaikan.

"Kebetulan CCTV di titik itu kabelnya sedang dicopot dan akan diganti kabel baru. Sore ini sebenarnya perbaikan sudah selesai," ujarnya.

Bambang mengatakan, terdapat 24 kamera CCTV di lingkungan Lapas, namun kebanyakan tidak berfungsi karena sedang dalam proses perbaikan.

Kata Bambang, proses perbaikan dimulai sekitar empat hari yang lalu.

Dia mengakui perbaikan CCTV memakan waktu lama karena kerusakan CCTV sudah menjadi persoalan ketika terjadi pelemparan sabu dari luar ke dalam Lapas pada akhir Oktober.

Sebelumnya, pada 25 Oktober 2021 lalu, petugas jaga menemukan benda mencurigakan di depan Blok C2 yang ternyata berisi sabu seberat 0,26 gram.

Pihak Lapas dan polisi kesulitan mengungkap kasus itu dengan alasan kamera CCTV di sekitar lokasi tidak berfungsi. 

Supriyanto maupun Tatang mengakui hingga kini belum memperoleh petunjuk terkait pelaku dan orang yang dituju dari kasus pelemparan sabu tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/04/170244978/pelemparan-narkoba-ke-lapas-blitar-kembali-terjadi-kali-ini-pil-koplo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke