Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melestarikan Bahasa Osing yang Mulai Ditinggalkan

Kompas.com - 26/12/2021, 15:34 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Using atau yang populer disebut Osing di Banyuwangi, Jawa Timur, direncanakan akan dibahas pada Tahun 2022.

Raperda tersebut menjadi salah satu dari 21 judul dalam daftar Program Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Banyuwangi.

Ketua Paguyuban Sengker Kuwung Belambangan (SKB), Antariksawan Yusuf berharap Raperda tersebut bisa segera dibahas dan disahkan menjadi Perda. Menurutnya, keberadaan Perda yang mengatur tentang masyarakat adat Osing mampu menguatkan Bahasa Osing yang mulai ditinggalkan.

Iwan, sapaan akrab Antariksawan mengatakan, banyak masyarakat Suku Osing yang tidak lagi menggunakan Bahasa Osing dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.

"Kesadaran masyarakat supaya nguri-uri (melestarikan) bahasanya dengan menggunakannya dalam bahasa keseharian itu yang sudah agak luntur," kata Iwan saat dihubungi dari Banyuwangi pada Sabtu (25/12/2021).

Baca juga: Fenomena Hujan Es di Banyuwangi, Begini Penjelasan BMKG

Dikatakan Iwan, sebagian keluarga Osing justru lebih banyak mengajarkan Bahasa Indonesia atau Bahasa Jawa dengan dialek Osing kepada keturunannya, daripada mengajarkan Bahasa Osing yang merupakan bahasa daerah yang dimilikinya.

Iwan mencontohkan, di suatu gang di Desa Olehsari yang penduduknya didominasi etnis Osing, hanya ada satu dari 10 anak yang lancar berbahasa Osing.

Pendidikan di sekolah tak memihak

Kondisi itu diperparah dengan pengajaran di bangku pendidikan yang tidak berpihak pada Bahasa Osing. Menurutnya, Bahasa Osing tidak masuk dalam muatan lokal bahasa daerah yang harus diajarkan kepada siswa.

Hal ini terkait dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur nomor 19 tahun 2014 tentang mata pelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal wajib di sekolah atau madrasah.

Pasal 2 di Pergub itu menyebutkan pelajaran muatan lokal wajib di seluruh sekolah dan madrasah di Jawa Timur untuk bahasa daerah adalah Bahasa Jawa dan Madura.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Surabaya
Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Surabaya
Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Surabaya
3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

Surabaya
Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Surabaya
Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Surabaya
Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Surabaya
'Flushing' 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

"Flushing" 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Surabaya
Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com