Penyekatan dan pengalihan arus itu didasarkan pada situasi di lapangan, terutama menjelang momen pergantian tahun setelah Hari Raya Natal nanti.
"Misalnya jalur menuju ke pantai akan kita monitor terus. Jika terjadi kepadatan lalu lintas maka akan kita tutup atau kita batasi," kata Putu.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan warga dan juga untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
"Jalur ke arah Pantai Tambakrejo yang sempit dan rawan laka lantas sangat mungkin kita sekat jika terjadi tekanan arus ke sana," jelasnya.
Pihaknya juga akan mengintensifkan patroli ke tempat-tempat yang memiliki potensi terjadinya kerumunan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudi Hery Setiawan menyampaikan hal serupa. Pihaknya juga membuka opsi untuk melakukan penyekatan untuk membatasi pergerakan orang menuju ke satu titik tertentu.
Di wilayah hukum Polres Blitar Kota, opsi penyekatan kemungkinan diterapkan di pintu-pintu masuk menuju Kota Blitar. Meskipun, sejumlah tempat yang biasa dijadikan lokasi berkumpulnya warga akan ditutup.
"Pada malam tahun baru, kita akan lihat situasi arus warga menuju kota. Jika dirasa perlu akan kita tutup agar tidak terjadi kerumunan dan keramaian berlebihan di dalam kota," ujarnya, Jumat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang