SURABAYA, KOMPAS.com - Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) Surabaya membuka hotline pengaduan untuk korban kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan mantan anggotanya berinisial AS.
Pengaduan bisa disampaikan melalui nomor WhatsApp 081325351230.
Ketua LAMRI Surabaya Bima Aji membenarkan pihaknya membuka layanan hotline bagi para korban untuk bersuara mengadukan apa yang dialaminya dari aksi yang dilakukan AS.
Sayangnya, dia enggan menjelaskan berapa pengaduan yang diterima sampai Selasa (2/11/2021).
"Ada, untuk berapa jumlahnya kami belum bisa menyebutkan," terang Bima Aji, saat dikonfirmasi, Selasa sore.
Sebelumnya, sebuah unggahan berisi pernyataan sikap dan pemberitahuan kepada publik yang dikeluarkan LAMRI Surabaya viral di media sosial, Selasa (2/10/2021).
Unggahan @lamrisurabaya itu beberapa slide menjelaskan sikap organisasi memberhentikan keanggotaan seorang anggota laki-laki berinisial AS sebagai anggota LAMRI sejak 2018.
Alasan pemberhentian karena AS terlibat aksi kekerasan seksual kepada 5 orang remaja perempuan pada periode 2014 hingga 2021.
Unggahan tersebut menjelaskan rinci dari waktu hingga lokasi dan bagaimana kronologi pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan AS, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan LAMRI kepada 4 korban.
Dua dari aksi pelecehan dan kekerasan seksual dilakukan dengan modus diskusi sambil pesta minuman keras.