Wabup Wawan tersinggung dengan pernyataan Anna di grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi". Terdapat ratusan anggota dalam grup itu, terdiri dari pejabat Forkopimda, OPD, DPRD, dan jurnalis di Bojonegoro.
Wawan mengaku terpaksa membuat surat pengaduan ke polisi karena menilai tindakan Anna sudah di luar batas kewajaran dan kesabarannya.
Laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pribadi maupun keluarga itu diserahkan ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021.
Baca juga: Konflik Bupati dan Wabup Bojonegoro, PDI-P Jatim Upayakan Mediasi
Baca juga: Polisi Panggil 3 Orang Lagi dalam Kasus Wabup VS Bupati Bojonegoro
Menurut Wawan, chat yang dilontarkan Anna dalam grup publik itu sangat merugikannya. Wawan menilai pernyataan itu sebagai fitnah untuk menyerang pribadi dan keluarganya.
Bahkan, kata Wawan, chat itu juga disebarkan Anna ke grup WhatsApp lainnya, seperti grup yang berisi para camat di Kabupaten Bojonegoro.
(KOMPAS.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.