"Tentu kalau melakukan perjalanan dinas harus memperhatikan peta zonasi risiko penyebaran corona. Jangan sampai pulang dari dinas malah terpapar," ujarnya.
Sementara itu, Agus mengatakan pemerintah tak main-main dalam menerapkan aturan ini.
Baca juga: Kami Merasa Diolok-olok Pemerintah dengan Bantuan Beras 1 Kg, Telur Sebutir, dan Mi Satu Bungkus
Jika ada yang kedapatan melanggar kebijakan tersebut, pihaknya tak segan memberi sanksi hukuman disiplin.
"Kami akan beri sanksi tegas kalau ada yang melanggar," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul ASN Pemkab Lumajang Wajib Shareloc Selama Libur Hari Raya, Ada Sanksi Disiplin Bagi yang Nekat Mudik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.