Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik, ASN Wajib Share Lokasi 2 Kali Sehari Selama Libur Lebaran

Kompas.com - 22/04/2021, 05:00 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) luar kota untuk share lokasi selama Libur Lebaran 2021.

Aturan itu dibuat untuk mencegah para ASN mudik selama libur Lebaran 2021.

Sekretaris Daerah Lumajang Agus Triyono mengatakan, pihaknya juga akan mengintervensi seluruh kepala organisasi pimpinan daerah (OPD) agar aturan itu dipatuhi para ASN.

Semua OPD harus memastikan jajaran di bawahnya tidak mudik selama libur Lebaran 2021, pada 12-16 Mei 2021.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Khofifah: Mari Kita Sayangi Keluarga, Terutama Orangtua

Menurutnya, pada rentang waktu itu, ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK), tenaga kerja bulanan, tetap melakukan presensi online saat libur cuti bersama dan nasional.

Artinya, mereka wajib melakukan presensi menggunakan aplikasi Siperlu selama libur.

"Jadi mereka harus absensi menggunakan Siperlu. Dan kami juga meminta mereka untuk share location yang dilakukan sebanyak dua kali dalam sehari," kata Agus seperti dikutip dari Tribunjatim, Rabu (21/4/2021).

Meski begitu, ASN yang memiliki tugas perjalanan dinas diizinkan ke luar dari Lumajang. Namun, mereka harus mengantongi surat tugas resmi yang diteken kepala OPD.

 

"Tentu kalau melakukan perjalanan dinas harus memperhatikan peta zonasi risiko penyebaran corona. Jangan sampai pulang dari dinas malah terpapar," ujarnya.

Sementara itu, Agus mengatakan pemerintah tak main-main dalam menerapkan aturan ini.

Baca juga: Kami Merasa Diolok-olok Pemerintah dengan Bantuan Beras 1 Kg, Telur Sebutir, dan Mi Satu Bungkus

Jika ada yang kedapatan melanggar kebijakan tersebut, pihaknya tak segan memberi sanksi hukuman disiplin.

"Kami akan beri sanksi tegas kalau ada yang melanggar," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul ASN Pemkab Lumajang Wajib Shareloc Selama Libur Hari Raya, Ada Sanksi Disiplin Bagi yang Nekat Mudik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com