KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, masyarakat yang nekat mudik Lebaran akan dikarantina selama lima hari. Biaya selama karantina akan ditanggung sendiri oleh masyarakat.
Khofifah mengatakan, hal itu tercantum dalam Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro.
Dalam Instruksi Mendagri itu tertulis, kepala desa/lurah melalui posko desa/posko kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5x24 jam dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan tersebut.
Khofifah meminta masyarakat tak nekat mudik saat Lebaran 2021.
"Mari kita sayangi keluarga, terutama orangtua. Data menunjukkan 48,3 persen lansia yang terkena Covid-19 berpotensi meninggal dunia," kata Khofifah usai rapat koordinasi di Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Pemkot Surabaya Sodorkan Skema Baru Tarif Sewa Stadion GBT, Persebaya Bersyukur
Khofifah meminta masyarakat untuk bersabar dengan tidak mudik. Apalagi, di beberapa negara muncul gelombang ketiga Covid-19.
Terjadi sejumlah peningkatakan kasus Covid-19 yang signifikan di beberapa negara itu karena masyarakat tak lagi mematuhi protokol kesehatan.
"Kita tidak ingin, Indonesia atau Jawa Timur mengalami hal yang seperti itu," ucap Gubernur Khofifah.
Rakor di Mapolda Jatim tersebut membahas terkait dengan antisipasi mudik Lebaran 2021.