Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami di Kediri Jual Istri Rp 1 Juta untuk Kencan dengan Pria Lain, Ditangkap Saat Menemani di Kamar Hotel

Kompas.com - 07/04/2021, 15:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AHS (42), warga asal Kabupaten Nganjuk, tega menjual istrinya, MR (41), untuk berhubungan badan dengan pria lain.

Untuk sekali kencan dengan istrinya, AHS mematok tarif Rp 1 juta.

AHS ditangkap di salah satu hotel di Kediri pada Kamis (1/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat ditangkap, AHS berada di dalam kamar untuk menemani dan menonton istrinya MR yang sedang melayani pelanggan yang bernama RE (23), warga Surabaya.

Baca juga: Seorang Suami Ditangkap Saat Menunggui Istrinya Layani Pria Hidung Belang di Kamar Hotel

Saat diperiksa, AHS mengaku sudah lima kali menemani sang istri melayani tamu di kamar hotel.

AHS dan MR telah menikah sejak tahun 2004.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Iptu Riskika Atmadha mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah polisi menerima laporan praktik swinger di sebuah grup Facebook.

"Mem-posting dan menawarkan hubungan persetubuhan bersama-sama dengan membayar uang tarif," kata Iptu Riskika lewat keterangan tertulis, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: 15 Anak Perempuan Dirayu Menginap di Hotel Milik Cynthiara Alona Usai Layani Pria Hidung Belang

Alasan ekonomi

Sementara itu, Kepala Sub-Bagian Humas Polres Kediri Iptu Budi Ratmoko menjelaskan, pelaku nekat melakukan tindakan itu karena desakan ekonomi.

"Motifnya ekonomi karena habis di-PHK dari tempat kerjanya," ujar Budi Ratmoko saat dihubungi, Selasa (7/4/2021).

Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan bahwa AHS menyaksikan istrinya berhubungan dengan pria lain.

Baca juga: Ibu yang Tega Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang: Anak Saya 7, Utang Banyak...

"Kami masih dalami adanya kemungkinan pelaku alami kelainan jiwa," tutur Kapolres Kediri.

Lukman Cahyono membeberkan bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui unggahan di Facebook dengan judul "Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri."

AHS dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara.

Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 506 KUHP tentang Muncikari dengan ancaman paling lama 1 tahun penjara.

Baca juga: Cerita Ibu Kandung Jual Anaknya ke Pria Hidung Belang, Uangnya untuk Beli Narkoba

Polisi mengamankan barang bukti berupa seprai, kondom bekas, uang tunai Rp 1 juta, dan fotokopi buku nikah.

AHS ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan istrinya dan pria hidung belang dengan inisial RE berstatus saksi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: M Agus Fauzul Hakim | Editor : Dheri Agriesta), Surya.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

Surabaya
Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Surabaya
Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Surabaya
Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com