Sedangkan para siswa belum menjadi prioritas vaksinasi. Syam menjelaskan, salah satu faktornya adalah usia.
Jenis vaksin yang ada di Kabupaten Trenggalek, kata dia, hanya bisa diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
Sehingga, vaksinasi untuk anak-anak belum bisa dilakukan hingga ada aturan terbaru terkait vaksin.
Syah meminta siswa bersabar jika ingin mendapat suntikan vaksin Covid-19. Pemkab Trenggalek, kata dia, akan mendorong vaksinasi tahap kedua segera selesai.
Kecepatan itu pun bergantung pada dosis vaksin yang diterima dari pemerintah provinsi.
Baca juga: Tiba di Flores Timur, Kepala BNPB Akan Berupaya Maksimal Tangani Korban Banjir dan Longsor
“Harapan kami, setelah Lebaran semua (sasaran tahap dua) bisa tervaksin. Sehingga kemudian bisa dilaksanakan untuk masyarakat umum,” sambungnya.
Berdasarkan frequently asked question (FAQ) seputar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, orang yang mendapat vaksin adalah kelompok usia di atas 18 tahun.
Artinya, mereka yang di luar kelompok tersebut seperti anak-anak belum boleh menerima vaksin.
Saat ini, pengembangan vaksin Covid-19 untuk anak-anak masih direncanakan pada beberapa kandidat vaksin. Setelah vaksin Covid-19 yang aman dan efektif tersedia untuk anak-anak, pemerintah akan berupaya mengaksesnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Saat Siswi SMP Bertanya ke Wakil Bupati Trenggalek : Kapan Kami Divaksin, Pak?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.