Dony mengatakan bahwa wawancara berulang yang dilakukan polisi terhadap beberapa saksi, termasuk anak sulung S dan seorang terapis kejiwaan, bahkan sampai membuat mereka jengkel.
"Sampai keluar perkataan dari terapis kalau tidak puas dengan penjelasan yang sudah dia berikan, kita disuruh bongkar kuburan S dan tanya langsung saja ke jasadnya," tutur Dony.
Baca juga: 4 Jam Setelah Didemo Mahasiswa karena Langgar Prokes, Wali Kota Blitar Akhirnya Minta Maaf
Suyani kemudian ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan pada dua anaknya.
Namun, karena pelaku telah meninggal dunia, kewenangan penuntutan yang ada pada pihak kepolisian dihapus.
"Dikarenakan pelaku sudah meninggal dunia, merujuk pasal 77 KUHAP maka kewenangan penuntutan akan dihapus," ujarnya.
Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara sekaligus menutup kasus memilukan itu.
Baca juga: Wali Kota Blitar Minta Maaf Kasus Bernyanyi Tak Pakai Masker
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.