Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 2 Mahasiswa UIN Malang Meninggal di Hari yang Sama Saat Ikut Kegiatan UKM Pencak Silat

Kompas.com - 09/03/2021, 07:55 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com -  M Faisal Lathiful (19) dan Miftah Rizki Pratama (20), dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim meninggal dunia saat mengikuti kegiatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) pencak silat Pagar Nusa, di Coban Rais, Kota Batu, Sabtu (6/3/2021).

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus mengatakan, sebelum meninggal kedua mahasiswa itu menjalani rangkaian kegiatan fisik yang menyita banyak tenaga.

Jeifson menjelaskan, kedua mahasiswa itu meninggal dalam waktu yang hampir bersamaan pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB di Coban Rais, Kota Batu.

Kegiatan pencak silat diikuti 41 peserta.

Baca juga: 2 Mahasiswa Meninggal Saat Kegiatan Pencak Silat, UIN Malang: Mereka Tidak Minta Izin


Para peserta termasuk dua mahasiswa yang meninggal sudah mengikuti rangkaian kegiatan sejak Jumat (5/3/2021) yang berlangsung di SMK di Karangploso, Kabupaten Malang.

Pada Sabtu, kegiatan bergeser ke Jalan Raya Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, tepatnya di depan Predator Fun Park.

Baca juga: 2 Mahasiswa UIN Malang Meninggal Saat Ikuti Kegiatan Pencak Silat di Coban Rais Kota Batu

Dari lokasi itu, peserta berjalan kaki sejauh sekitar lima kilometer ke arah Coban Rais.

 

Jeifson mengatakan, Faisal asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, ambruk sebelum ambil wudhu setelah tiba di kawasan Coban Rais. Faisal langsung dibawa ke Puskesmas Karangploso.

Tidak lama kemudian, Miftah Rizki asal Kota Bandung, Jawa Barat, juga ambruk dan dibawa ke Rumah Sakit Karsa Husada.

Namun, kemudian keduanya dinyatakan meninggal dunia.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, salah satunya dokumentasi kegiatan. 

"Untuk sementara kita mengamankan dokumentasi ini karena dalam kegiatan ini panitia juga menunjuk tim dokumentasi. Dari dokumen ini kita lihat perbuatan-perbuatan riil," kata Jeifson, Senin (8/3/2021).

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Maliki, Isroqunnajah mengatakan, kegiatan yang digelar UKM tersebut tak mengantongi izin dari pihak kampus.

"Tidak minta izin," kata Isroqunanjah di Mapolres Batu, Senin

Dia mengatakan, seluruh aktivitas mahasiswa ditiadakan sejak pandemi Covid-19 melanda, termasuk kegiatan UKM.

Keputusan itu telah dituangkan berdasarkan surat edaraan rektor.

Mengutip Tribunjatim, Isroqunnajah menjelaskan, sebenarnya panitia kegiatan sudah melakukan upaya terbaik dengan mengidentifikasi penyakit peserta sebelum kegiatan.

 

Setelah terdata, panitia memberikan tanda pita merah untuk peserta yang memiliki penyakit rawan.

Panitia juga tidak memaksakan kegiatan atau aktivitas berat kepada mahasiswa yang memiliki riwayat sakit.

"Namun, memang kondisi tubuh almarhum sudah drop, keduanya memiliki kesamaan karena kelelahan dan sesak napas. Dan saat dibawa untuk menjalani perawatan, meninggal dunia," terangnya.

Sejak terjadinya musibah itu, panitia sudah menghentikan kegiatan. 

"Untuk selanjutnya panitia dan pengurus akan kembali dipanggil ke kampus untuk memberikan keterangan," ujar Isroqunnajah. (Penulis Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor Dheri Agriesta)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Kronologi Dua Mahasiswa UIN Malang Meninggal Dunia Dalam Kegiatan Diklat Pagar Nusa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com