Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Pendapatan Parkir, Dishub Pasuruan Pasangan Spanduk Imbauan soal Karcis Parkir

Kompas.com, 3 Desember 2025, 13:00 WIB
Moh. Anas,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Pasuruan akhirnya memasang sejumlah spanduk imbauan penggunaan karcis parkir menyusul tidak tercapainya target pendapatan dari retribusi parkir.

Dari catatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025, realisasi retribusi parkir masih di bawah 10 persen dari target yang harus dipenuhi senilai Rp 3 miliar.

Spanduk imbauan tersebut dipasang di sejumlah titik parkir. Isi pesan dari spanduk berupa ajakan kepada pengguna lahan parkir harus meminta karcis parkir. Misalnya, di area timur alun-alun, terdapat spanduk bertulis "Tanpa karcis parkir dilarang membayar retribusi parkir".

"Ini bagian dari upaya untuk menaikkan target pendapatan juga meminimalisir kebocoran pendapatan parkir," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pasuruan, Andriyanto, Rabu (3/12/2025).

Baca juga: Dishub Lamongan Tanggapi Unggahan di Medsos Sopir Bayar Pungutan Saat Parkir di JLU

Andriyanto menejelaskan, untuk pengelolaan parkir di Kota Pasuruan sudah dilakukan beberapa perubahan skema sejak dihapusnya parkir berlangganan Tahun 2023.

Saat ini, mekanisme pengelolaan parkir sudah tidak lagi bekerja sama dengan pihak ketiga, melainkan dikelola sendiri oleh Dinas Perhubungan.

"Sejak parkir berlangganan dihapus pada tahun 2023 dan diganti dengan penarikan retribusi parkir di tepi jalan umum, realisasi tak pernah mencapai target. Bahkan, tidak sampai menyentuh separuh dari target," ujarnya.

Padahal, tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menargetkan realisasi retribusi parkir sebesar Rp 5 miliar, lalu pada perubahan anggaran keuangan (PAK) target tersebut direvisi jadi Rp 3,04 miliar.

Namun, per Oktober 2025, realisasi retribusi parkir baru mencapai Rp 291.505.000 atau 9,56 persen.

Baca juga: Pengunjung Kota Lama Semarang Kaget Tarif Parkir Rp 30.000, Ini Penjelasan Dishub

Sementara itu, Dinas Perhubungan sudah melakukan pembinaan terhadap 115 juru parkir untuk menjaga 90 titik parkir. Dengan pengelolaan sendiri, pihaknya berharap target pendapatan dari retribusi parkir dapat tercapai.

"Harapan kami, setelah ini capaian PAD dari retribusi parkir bisa maksimal," kata Andriyanto.

Tanggapan Warga

Menanggapi kebijakan pemberlakuan karcis parkir, sejumlah warga menyambut positif. Sebab, masih banyak ditemui juru parkir yang hanya menarik retribusi parkir saat parkir di tepi jalan.

"Ya baguslah, agar parkir lebih rapi. Dan kalaupun bayar karcis juga tidak keberatan," kata salah satu warga bernama Wahid.

Untuk diketahui, besaran retribusi parkir di Kota Pasuruan ditentukan oleh lokasi parkir.

Misalnya, parkir tepi jalan umum, untuk motor Rp 2.000 dan Mobil (sedan, jip, minibus, pick-up) sebesar Rp 3.000.

Sedangkan di lingkungan pasar, motor dikenai tarif parkir sebesar Rp 3.000. Lalu, jenis mobil (sedan, jip, minibus, pick-up) sebesar Rp 5.000.

Kemudian, di area RSUD dr. R. Soedarsono, parkir motor Rp 3.000 untuk 4 jam pertama, selanjutnya Rp 1.000 per jam. Sedangkan mobil Rp 5.000 untuk 4 jam pertama, selanjutnya Rp 1.500 per jam.

Baca juga: Target Retribusi Parkir Kota Pasuruan Rp 5 Miliar, Terealisasi Hanya Rp 160 Juta

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau